” ungkap Dolfin. Ia menegaskan bahwa kehadiran Kepala Dinas dalam setiap kunjungan kerja bersifat wajib. Jika kepala instansi tidak hadir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.