TIMIKA, nemangkawipos.com – Dalam insiden tragis yang terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, pengendara sepeda motor Honda Beat bernama Suwandi (55) mengalami kecelakaan fatal setelah bertabrakan dengan motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Jexson Wendani. Akibat kecelakaan tersebut, Suwandi dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini, Jexson Wendani sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) akibat luka-luka yang dideritanya dari tabrakan tersebut. Kondisi Jexson masih dalam pemantauan tim medis.
AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id mengatakan, kecelakaan di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Selaras Roda, SP3 terjadi sekitar pukul 6.50 WIT.
Dikatakan, sepeda motor Beat warna biru milik korban yang meninggal dunia berpalt nomor plosi TNKB PA 3519 HI, sedangkan Yamaha Vixion warna biru tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan.
Adapun kronologis kecelakaan itu berawal ketika pengendara Yamaha Vixion yang datang dari arah belokan depan Kompi B dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di depan Selaras Roda, pengendara Honda Beat keluar dari arah lorong Kompi B dengan posisi berada di lajur jalan sebelah kiri.
Karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya, Yamaha Vixion langsung menabrak bagian belakang Honda Beat, sehingga keduanya terjatuh ke badan jalan.
Personil Polsek Kuala yang mengetahui peristiwa itu langsung bergerak cepat ke TKP dan melarikan keduanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMM. Informasi yang dikumpulkan media ini, korban Suwandi yang meninggal dunia berprofesi sebagai tukang ojek, dengan alamat tinggal di Jalan Batako, SP III.
Korban yang saat berkendaraan menggunakan helm SNI itu, sepertinya mengalami benturan pada kepala dan mengeluarkan darah pada hidung dan lubang telinga sebelah kanan. Sementara pengendara Yamaha Vixion warna biru, informasinya bekerja di salah satu kantor di Timika. Korban mengalami luka robek pada bagian depan kepala. (Redaksi)