Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIM

Skandal Proyek Sapi Rp4,6 Miliar di Mimika, LSM 2PAM3 Desak Audit Total: “Pengadaan Ini Menggurita!”

38
×

Skandal Proyek Sapi Rp4,6 Miliar di Mimika, LSM 2PAM3 Desak Audit Total: “Pengadaan Ini Menggurita!”

Sebarkan artikel ini

Foto : ilustrasi. Istimewa

Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Proyek pengadaan 170 ekor sapi senilai Rp4,6 miliar oleh Dinas Peternakan Kabupaten Mimika yang dibiayai dari APBD 2023 kini disorot publik dan LSM. Proyek ini ditengarai penuh kejanggalan, berpotensi korupsi sistemik, dan menyeret banyak pihak, termasuk pejabat teknis hingga rekanan pengadaan.

Ketua Umum LSM 2PAM3, Antonius Rahabav, dalam pernyataan kerasnya menyebut proyek ini sebagai “proyek menggurita” yang menabrak prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran negara. Ia mendesak Bupati Johannes Rettob segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh.

Example 300x600

Rahabav mengungkap dugaan mark-up harga berdasarkan data LPSE Mimika. Proyek yang dimenangkan CV Tiga Mutiara tersebut ditenderkan tanpa persyaratan ketat, padahal pengadaan ternak dalam jumlah besar memerlukan spesifikasi teknis jelas: jenis, usia, dan jenis kelamin sapi.

Baca Juga :

“Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp4,6 miliar itu tidak realistis. Perbandingan kami dengan peternak besar di Jawa dan Bali menunjukkan angka pengadaan seharusnya hanya Rp3 miliar. Itu sudah termasuk ongkir dan pajak,” tegas Rahabav.

Ia juga mempertanyakan kajian teknis yang menjadi dasar penyusunan HPS dan apakah sudah disahkan lewat SK Bupati. Jika tidak, maka HPS itu tidak sah dan cacat hukum.

Dalam proses tender, tidak ada kejelasan mengenai asal pengiriman sapi, surat karantina, jadwal pengiriman, hingga berita acara hibah ke masyarakat. Sapi disebut dihibahkan ke kelompok masyarakat, namun belum jelas siapa penerimanya, apakah sudah diserahkan resmi, dan apakah dokumentasinya ada.

“Kalau sapi mati sebelum diserahterimakan, siapa yang bertanggung jawab? Dinas atau kontraktor?” tanya Rahabav.

Rahabav juga menyoroti pernyataan Dinas Peternakan yang mengklaim proyek ini diawasi sejak awal oleh Inspektorat, Polri, dan Kejaksaan.

“Siapa yang membiayai mereka? Apa dasar hukumnya? Jangan gunakan nama lembaga negara untuk melindungi kejahatan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati Johannes Rettob – Wakil Bupati Emanuel Kemong, Rahabav menyebut penyelesaian kasus ini adalah batu uji integritas kepemimpinan baru di Mimika.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata. Audit harus segera dilakukan, dan jika terbukti korupsi, rekomendasikan ke aparat hukum,” katanya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?