Example floating
Example floating
Masyarakat

Sengkarut Kekerasan di SMPN 5 Mimika: Antara Disiplin Guru dan Amarah Orang Tua

40
×

Sengkarut Kekerasan di SMPN 5 Mimika: Antara Disiplin Guru dan Amarah Orang Tua

Sebarkan artikel ini

Caption : Hasil visum medis tangan siswa E pada 15 Februari 2025 yang kini menjadi salah satu alat bukti dalam penanganan kasus dugaan kekerasan di SMPN 5 Mimika.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ruang Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 5 Mimika yang semestinya menjadi ruang penyelesaian masalah, justru berubah menjadi arena kekerasan pada Senin, 23 Februari 2026. Seorang guru bernama Yuliana diduga menjadi korban pemukulan oleh Orpa, orang tua dari siswa berinisial E.

Insiden tersebut membuka persoalan yang lebih kompleks: tudingan kekerasan terhadap siswa, dugaan pembiaran oleh pihak sekolah, serta kegagalan mediasi internal.

Penelusuran Nemangkawipos menemukan adanya dua versi kronologi yang saling bertolak belakang antara pihak guru dan orang tua siswa terkait pemicu keributan tersebut.

Baca Juga :

Yuliana yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mimika pada Selasa (24/2/2026), mengaku menjadi korban penganiayaan saat proses mediasi berlangsung di ruang BK.

Akibat insiden tersebut, Yuliana mengalami luka lebam di bagian mata kanan.

“Kami mau bicara baik-baik terkait kedisiplinan siswa, tapi ibu itu sudah emosi. Dia pukul wajah saya, dorong saya, bahkan melempar kursi saat saya berusaha menghindar,” ujar Yuliana di Mapolres Mimika.

Terkait tudingan bahwa dirinya menganiaya siswa E hingga mengalami cedera, Yuliana membantah keras. Ia mengakui hanya memberi teguran fisik ringan karena siswa berada di luar kelas saat jam pelajaran berlangsung.

“Masa satu kali pukulan tangan kosong bisa bikin patah? Saya tidak pakai sapu,” bantahnya.

Narasi berbeda disampaikan Orpa, ibu dari siswa E. Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (25/2/2026), Orpa mengaku emosinya memuncak karena merasa tidak ada itikad baik dari pihak sekolah dalam menangani cedera anaknya.

Ia mengklaim, anaknya harus menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika selama beberapa hari karena mengalami cedera serius pada tangan. Orpa menuduh cedera tersebut akibat dipukul menggunakan gagang sapu ijuk kayu-besi oleh guru Yuliana.

“Laporan sudah saya sampaikan ke wali kelas dan kepala sekolah, tapi tidak ada penyelesaian. Guru Yuli menyangkal. Saya mau lapor polisi dan dinas, tapi dihalangi kepala sekolah. Saya habis kesabaran,” ujar Orpa.

Ia juga menuding adanya pembiaran dari pihak manajemen sekolah terhadap kondisi siswa yang diduga menjadi korban kekerasan.

Dugaan Kegagalan Mediasi Internal
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan ini sempat diupayakan penyelesaian secara internal melalui mediasi. Namun, tidak tercapai kesepakatan konkret, khususnya terkait tanggung jawab pengobatan siswa.

Di sisi lain, tindakan Orpa yang melakukan pemukulan di ruang BK kini berpotensi berimplikasi hukum.

Kasus ini menyoroti lemahnya komunikasi antara sekolah dan orang tua, serta pentingnya prosedur penanganan dugaan kekerasan anak yang transparan dan akuntabel.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika kini memproses laporan dari kedua belah pihak. Polisi akan melakukan visum terhadap Yuliana yang mengalami luka lebam, serta terhadap siswa E yang diklaim mengalami cedera tangan serius.

Hasil pemeriksaan medis akan menjadi salah satu dasar penentuan unsur pidana dalam perkara ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Mimika mengenai tipisnya batas antara penegakan disiplin dan kekerasan fisik, sekaligus pentingnya mekanisme penyelesaian konflik yang adil, transparan, dan melindungi semua pihak — baik guru maupun siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *