TIMIKA, Nemangkawipos.com – Sekretaris Kamar Adat Pengusaha-pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Mimika, Benyamin Ronald Magal, menegaskan bahwa kepengurusan resmi KAPP Mimika saat ini berada di bawah pimpinan Ketua Umum Musa Haluk dan telah melalui proses sesuai mekanisme organisasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAPP.
Dalam keterangannya, Benyamin menyampaikan bahwa masa kepengurusan sebelumnya di bawah Ketua Vinsen telah berakhir pada Oktober 2024, dan proses pergantian pimpinan berlangsung secara terbuka dan sah.
“Saya sebagai Sekretaris lama juga sempat mencalonkan diri sebagai Ketua, namun saya mengundurkan diri dan menyerahkan langsung kepada Pak Jopinus Beanal. Keputusan ini juga didukung oleh Ketua sebelumnya, Pak Vinsen,” ujar Benyamin, Jumat (11/4/2025).
Pelantikan Jopinus Beanal sebagai Ketua dan Benyamin Magal sebagai Sekretaris KAPP Mimika dilakukan pada 4 Februari 2025 dan dihadiri langsung oleh Frans Kambu yang mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika. Pelantikan ini dilangsungkan bersamaan dengan pengurus Lemasa dan Lemasko.
Benyamin juga menegaskan bahwa hasil pelantikan di Mimika telah disampaikan ke pengurus pusat KAPP di Jayapura dan telah diterima secara resmi. Ketua Umum KAPP, Musa Haluk, dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua pada 2 April 2025, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengesahkan SK KAPP di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
“Semua proses organisasi telah selesai. Ketua Umum Pak Musa Haluk memiliki hak penuh memperbarui dan mengesahkan seluruh SK. Untuk Mimika, hanya ada satu SK resmi di bawah kepemimpinan beliau,” jelas Benyamin.
Menanggapi isu dualisme KAPP di Mimika, Benyamin mempertanyakan legalitas dari pihak-pihak yang mengaku sebagai badan pengurus KAPP baru. Ia menyatakan bahwa sekretariat resmi Honai KAPP berada di bawah kepemimpinan mereka, dan telah diketahui serta didukung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
“Kalau ada yang mengklaim KAPP lain dan menyebarkan undangan dengan logo KAPP serta mencatut nama BPD KAPP Kabupaten Mimika, kami pertanyakan dasar hukumnya. Kalau benar mereka pengurus lama, saya ini Sekretarisnya dan saya tahu persis proses yang sah,” tegasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KAPP Nomor: 003/SK/BPD-KAPP_Papua/JPR/XX/2025, berikut susunan resmi pengurus KAPP Kabupaten Mimika Periode 2025–2030:
Ketua: Yupinus Beanal
Sekretaris: Benyamin Ronald Magal
Bendahara: Erna Rebekah Beanal
Direktur Eksekutif: Yanpit Mombing Worisio
Benyamin menegaskan bahwa pihaknya siap menjaga marwah organisasi dan menolak segala bentuk penggunaan nama dan logo KAPP secara tidak sah.
“Kalau ada organisasi baru, silakan. Tapi jangan bawa nama dan logo KAPP. KAPP bukan baru ada hari ini di Timika. Kita punya legalitas yang sah dan diakui,” tutupnya.
Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) pusat, Musa Haluk, menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan resmi KAPP Kabupaten Mimika, yakni di bawah Ketua Yupinus Beanal dan Sekretaris Benyamin Ronald Magal.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Musa Haluk saat dikonfirmasi Nemangkawipos.com melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (11/4/2025). Ia menegaskan bahwa konferensi ke-3 KAPP yang digelar pada 12–15 Februari 2025 di BLK Jayapura telah secara sah menetapkan struktur kepengurusan baru, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Saya Ketua Umum KAPP hasil konferensi ke-3 di Jayapura. Untuk Papua Tengah, Ketua KAPP adalah Ibu Yosepin Pigai, dan untuk Mimika, hanya ada satu kepengurusan yang mendapat SK dari kami. Selain itu tidak ada,” tegas Musa.
Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan KAPP tanpa legalitas yang jelas, yang menurutnya justru merusak iklim usaha pengusaha asli Papua di Timika.
“Teman-teman jangan mengadu domba sesama pengusaha lokal. Saat saya dikukuhkan, teman-teman KAPP Mimika hadir dan menyaksikan langsung. Jadi kalau ada yang mengklaim juga punya SK, saya pastikan itu bukan dari kami,” ujar Musa.
Musa Haluk mengakui bahwa sebelumnya memang terjadi dinamika internal bahkan sampai muncul dua atau tiga versi kepengurusan, namun semuanya telah diluruskan dan difinalisasi melalui forum resmi organisasi.
“Dalam dinamika kemarin memang ada dua lisme, bahkan tiga. Tapi semua datang ke kami, dan kami sudah putuskan yang sah. Saya minta teman-teman di Timika tidak lagi membawa-bawa nama KAPP kalau tidak ada dasar,” pungkasnya.