Example floating
Example floating
HUKRIM

Satgas Operasi Damai Cartenz Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura

358
×

Satgas Operasi Damai Cartenz Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Sebarkan artikel ini

Capt: Personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura usai penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II, Jumat (24/10/2025).

Example 468x60

JAYAPURA, Nemangkawipos.com – Personel Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap seorang tersangka bernama Yopi Balingga ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Kamaruddin, S.H., didampingi Bripka Jefri J. Thomas dan Briptu Arthur D. Sanadi. Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIT dengan persiapan di Dit Tahti Polda Papua, dilanjutkan pengeluaran tahanan dan pengantaran tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Sekitar pukul 10.51 WIT, tim menyerahkan tersangka beserta barang bukti berupa 16 butir amunisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :

Tersangka Yopi Balingga sebelumnya ditangkap oleh personel Operasi Damai Cartenz pada akhir Agustus 2025 di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. Ia diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap melakukan aktivitas distribusi amunisi ilegal di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan amunisi yang akan dikirimkan kepada salah satu kelompok KKB di Kabupaten Nduga. Barang bukti berupa 16 butir amunisi ditemukan saat penangkapan dan telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ungkap Brigjen Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.

Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *