HUKRIM

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, Empat Tersangka Diamankan

3
×

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, Empat Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAYAPURA, Nemangkawipos.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua. Penindakan dilakukan secara bertahap sejak Rabu (25/3/2026) hingga Kamis (26/3/2026), dengan hasil pengamanan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

“Tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator, sementara HM diduga sebagai penyedia atau penjual amunisi,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 terkait kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.

Penerapan pasal ini menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu atau memfasilitasi peredaran senjata ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal, karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan warga sipil.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *