Example floating
Example floating
Example 728x250
DPR

Saat Gelar Hearing, Komisi III DPRK Mimika Soroti Distrik Hoya Yang Tidak Memiliki Kantor

260
×

Saat Gelar Hearing, Komisi III DPRK Mimika Soroti Distrik Hoya Yang Tidak Memiliki Kantor

Sebarkan artikel ini

Capt: foto bersama usai kegiatan hearing pada Senin, (15/9/2025). Foto/Ocen

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi IIl Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menyoroti Distrik Hoya yang hingga saat ini belum memiliki kantor untuk melakukan aktivitas pelayanan publik, hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IIl saat menggelar hearing bersama kepala-kepala Distrik pada Senin, (15/09/2025) di Kantor DPRD Mimika, Papua Tengah.

Sudah delapan kepala Distrik yang menjabat di Hoya namun hingga saat ini Distrik Hoya belum memiliki kantor permanen sama sekali. Persoalan tersebut tentunya sangat berpengaruh pada aktivitas pelayanan publik untuk masyarakat yang berdomisili di Distrik Hoya.

Dengan kondisi yang demikian, Anggota Komisi III, Rampeani Rachman mengungkapkan bahwa kondisi di Hoya sangatlah miris dan tidak tahu apakah hal tersebut diketahui oleh Bupati atau tidak. Ia juga mempertanyakan bahwa dengan kondisi seperti ini maka bagaimana jalannya aktivitas pemerintahan di Distrik Hoya.

Baca Juga :

“Ini miris bapak ibu, ada Kepala Distriknya, kantor Distriknya tidak ada, ini bupati tahu atau tidak” Tegas Rampeani.

Sebagai mitra kerja, Rampeani mengharapkan agar Kepala Distrik di Distrik bisa terbuka terkait kebutuhan dan kendala yang dialami oleh  Distrik maupun kelurahan/kampung sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Ia juga berharap agar anggota dewan juga diundang saat Musrenbang di tingkat Distrik. Dengan demikian, program-program yang didorong oleh Distrik bisa kawal oleh Komisi III DPRK Mimika.

Selama ini kita belum memiliki kantor, kepala-kepala Distrik sebelum saya juga memang belum ada kantor. Ujar Kepala Distrik Hoya, Yeteni Tabuni saat ditanya oleh anggota komisi III terkait kondisi di distrik Hoya.

Kepala Distrik mengaku bahwa selama ini Distrik Hoya belum memiliki kantor sehingga seluruh pegawai Distrik yang berjumlah 45 orang tidak berada di tempat tugas melainkan di kota Timika. Walaupun tidak berada di tempat tugas namun tunjangan pegawai tetap diterima oleh pegawai Distrik Hoya.

Menurutnya, persoalan kondisi di Distrik Hoya tersebut memang harus disampaikan secara terbuka, Ia tidak mau menutupi persoalan yang telah disampaikan memang betul fakta lapangan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *