TIMIKA, Nemangkawipos.com – Warga Mimika dihebohkan dengan temuan roti berjamur yang masih dijual di Toko Mrs, Jalan Yos Sudarso, Timika. Produk makanan tidak layak konsumsi itu sempat terbeli masyarakat, sebelum akhirnya dikembalikan pada Minggu (7/9/2025).
Menindaklanjuti kasus itu, Komisi II DPRK Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko, Senin (8/9/2025). Ketua Komisi II, Dolfin Beanal, menegaskan perlunya langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Ini bukan hanya teguran untuk satu pengusaha, tapi pembelajaran bagi semua pelaku UMKM. Kalau kejadian seperti ini terulang, kami akan rekomendasikan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Menurut Dolfin, meski terlihat sepele, kasus ini berdampak besar bagi masyarakat. Ia meminta Disperindag Mimika lebih serius dengan membentuk tim khusus untuk mengontrol UMKM.
“Saya sendiri pernah menemukan kasus serupa, misalnya beras dengan kualitas buruk. Jadi pengawasan harus lebih ketat,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II, Marianus Tandiseno, menilai kasus ini bisa berbahaya.
“Untung masyarakat belum sempat mengonsumsi roti itu. Kalau dimakan bisa menimbulkan keracunan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak,” ujarnya.
Anggota Komisi II, Bilianus Zoani, menambahkan masih ada pengusaha yang lebih mengutamakan keuntungan dibanding kesehatan konsumen.
“Pemerintah sudah sering beri pelatihan, tapi kalau pengawasan tidak ketat hal seperti ini bisa terulang lagi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Mimika, Nitha Bala, memastikan pihaknya telah memberikan teguran langsung kepada Toko Mrs.
“Kami akan melakukan pengawasan berkala agar kasus serupa tidak terulang,” tandasnya.
Kasus roti berjamur ini menjadi pengingat keras bagi pelaku usaha agar lebih berhati-hati menjaga kualitas produk, karena menyangkut keselamatan konsumen.
Hariani, Pengawas Toko Mrs, mengakui hal tersebut merupakan kelalaian pihaknya.“Seharusnya roti rusak dimusnahkan, namun ada karyawan yang tidak mengetahui kondisi barang lalu tetap menjualnya. Kami mohon maaf dan akan memperketat pengawasan,” ujarnya.