Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Rayakan HUT ke-29, Pemkab Mimika Gelar Pameran Foto ‘Merekam Jejak Mimika

388
×

Rayakan HUT ke-29, Pemkab Mimika Gelar Pameran Foto ‘Merekam Jejak Mimika

Sebarkan artikel ini

Capt: Bupati kabupaten Mimika Johannes Rettob.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika Johannes Rettob mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan “Mimika Photo Exhibition 2025” yang digelar dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Mimika ke-29 pada 8 Oktober 2025 mendatang.

Dengan mengangkat tema “Merekam Jejak Mimika”, pameran ini diharapkan menjadi lebih dari sekadar ajang menampilkan karya seni visual, melainkan juga ruang untuk menelusuri perjalanan panjang sejarah dan perkembangan Mimika dari masa ke masa.

“Sekali lagi, ini bukan sekedar pameran foto, tetapi mari kita lihat bersama Mimika dari masa ke masa,” ujar Bupati John dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :

Menurutnya, arsip visual yang dipamerkan akan memberikan gambaran nyata tentang perkembangan Mimika, mulai dari masa ketika masih berada di bawah Kabupaten Fakfak, menjadi kabupaten administratif, hingga akhirnya berstatus kabupaten definitif.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat Mimika, baik individu, komunitas, maupun instansi, untuk ikut serta dengan menyumbangkan koleksi foto lama yang mereka miliki.

“Bila Bapak/Ibu seluruh masyarakat Mimika yang punya koleksi foto-foto ini, saya himbau untuk dikumpulkan, diikutkan dalam pameran, dan foto-foto ini menjadi arsip kami,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga menyiapkan penghargaan khusus bagi karya foto yang dianggap otentik, berharga, dan tidak direkayasa. Foto-foto tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dari dokumentasi sejarah sekaligus identitas Mimika.

Pameran ini digagas bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Timika dan menjadi salah satu rangkaian utama perayaan HUT Mimika ke-29. Selain menambah makna peringatan ulang tahun, kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan generasi muda mengenai sejarah daerahnya.

“Ini akan menjadi dokumentasi penting untuk generasi mendatang sekaligus meneguhkan identitas Mimika yang terus berkembang,” tegas Bupati John.

Syarat dan Ketentuan Pengiriman Foto: Terbuka untuk umum.

1. Batas periode pengambilan foto maksimal tahun 2014.

2. Setiap foto wajib mencantumkan keterangan (lokasi dan waktu), nama fotografer, dan nomor kontak.

3. Foto dikirim via email: pfikotatimika@gmail.com dengan subject: Kirim Foto_Mimika Photo Exhibition 2025.

4. Karya foto merupakan hasil asli milik sendiri dan tidak direkayasa.

5. Foto cetak dapat difoto ulang lalu dikirim ke panitia.

6. Foto yang dikirim akan diseleksi panitia untuk dipamerkan.

7. Klasifikasi foto meliputi: Kepala Daerah, Tokoh Berpengaruh, Infrastruktur, Ikon Daerah, Suasana Kehidupan Masyarakat, Budaya, Perayaan Hari Besar, Fasilitas Publik, Pendidikan, dan Kesehatan.

8. Segala klaim pihak lain atas satu karya sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

9. Batas akhir pengiriman: 25 September 2025.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *