Example floating
Example floating
DPR

Ramadan di Ambang Gangguan: DPRK Mimika Desak Segel Penjual Miras yang Tabrak Perda

2
×

Ramadan di Ambang Gangguan: DPRK Mimika Desak Segel Penjual Miras yang Tabrak Perda

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika, Hj. Iwan Anwar, saat diwawancarai wartawan nemangkawipos.com. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika, Hj. Iwan Anwar, mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga stabilitas keamanan selama bulan suci Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Iwan Anwar saat diwawancarai Nemangkawipos.com, Senin (23/02/2026) sore.

Saat diwawancarai, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :

“Kita sama-sama menyambut dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Mari saling menghargai dan menjaga ketertiban selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Bapemperda sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika, Iwan juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan peraturan daerah, khususnya terkait tata niaga minuman beralkohol.

Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sudah cukup ketat. Salah satu pasal mengatur bahwa tempat penjualan minuman beralkohol harus berjarak minimal satu kilometer dari rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.

“Kalau masih ada yang menjual miras dekat dengan rumah ibadah atau fasilitas umum, itu tidak sesuai dengan aturan. Penegakan Perda harus dijalankan sesuai fungsi dan kewenangan yang ada,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat lebih aktif melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, khususnya Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan).

Selain itu, Iwan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam ibadah seperti salat tarawih dan salat subuh. Ia menyoroti potensi gangguan keamanan seperti balap liar dan aktivitas yang dapat memicu kriminalitas.

“Jangan sampai ada balapan liar atau trek-trekan di jalan raya, baik saat waktu tarawih maupun setelah salat subuh. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam beraktivitas, menghindari tempat-tempat sepi pada jam rawan, serta tidak membuka usaha hingga 24 jam tanpa pengawasan yang memadai.

“Kita tidak tahu kapan potensi kejahatan bisa terjadi. Karena itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan stabilitas daerah,” tutupnya.

Penulis: StendyEditor: Redaksi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *