Example floating
Example floating
Masyarakat

Rafael Taorekeyau: “Wilayah Adat adalah Identitas, Bukan untuk Dicabut!”

229
×

Rafael Taorekeyau: “Wilayah Adat adalah Identitas, Bukan untuk Dicabut!”

Sebarkan artikel ini

Capt : Rafael Taorekeyau bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan asli suku Kamoro saat berorasi di halaman Kantor DPRK Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pernyataan sikap terkait konflik pencaplokan wilayah adat Kabupaten Mimika, khususnya di Distrik Mimika Barat Tengah yang melibatkan Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai, kembali disuarakan tegas oleh Front Pemilik Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUMW). Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FPHUMW sekaligus Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Rafael Taorekeyau, di depan Gedung DPRK Mimika pada Selasa, 25 November 2025.

Aksi penyampaian sikap itu disaksikan langsung oleh Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, pimpinan dan anggota DPRK Mimika, aparat TNI–Polri, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), serta awak media.

Dalam wawancara usai aksi, Rafael menegaskan bahwa hak ulayat masyarakat adat Kamoro/Mimika Wee merupakan warisan leluhur yang harus dihormati dan dilindungi. Ia menyebut perkembangan modern justru semakin mengancam batas-batas wilayah adat yang diwariskan turun-temurun.

Baca Juga :

“Wilayah adat bukan hanya tanah, tetapi identitas. Kami menolak segala bentuk pencaplokan wilayah Kamoro/Mimika Wee oleh pihak mana pun. Penguasaan sepihak tanpa persetujuan masyarakat adat adalah pelanggaran terhadap kearifan lokal dan hukum adat kami,” tegas Rafael.

Ia mengungkap bahwa dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan ketegangan antar masyarakat adat akibat klaim sepihak dari Kabupaten Deiyai dan Dogiyai yang masuk serta mengambil alih wilayah adat Kamoro/Mimika Wee di sejumlah titik, termasuk di Distrik Kapiraya, wilayah Deiyai, serta area perbatasan Mimika.

Situasi tersebut, menurut Rafael, semakin memanas menjelang 2025, terutama dengan adanya pembangunan kampung-kampung baru yang disebut sebagai bagian dari wilayah adat yang dicaplok. Tindakan itu dinilai memicu keresahan, meningkatkan potensi konflik horizontal, dan membahayakan keselamatan masyarakat adat.

Terkait poin-poin penting dalam pernyataan sikap, Rafael menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan suara murni masyarakat adat Mimika Wee dan bukan hasil hasutan pihak tertentu.

“Dari sembilan poin yang kami sampaikan kepada pemerintah dan DPRK harus terjawab, karena itu murni tuntutan masyarakat adat dan tidak ada intervensi dari mana pun. Kami bantah tuduhan dari Musa Boma dan Mesak Edowai yang mengatakan ada intervensi dari suku Kei. Ini murni pergerakan kami, anak Mimika Wee,” tegasnya.

Selain persoalan tapal batas dan pencaplokan wilayah, Rafael juga menyoroti persoalan keamanan. Ia mengatakan layanan Polsek di wilayah hukum Distrik Mimika Barat selama ini sangat lambat karena kendala akses. Karena itu, masyarakat adat Mimika Wee meminta agar aparat keamanan segera membangun pos pengamanan di wilayah yang saat ini rawan konflik.

“Terkait masalah ini, kami berharap Polda Papua Tengah, Polres Mimika, juga pimpinan TNI segera mengusahakan pendirian Polsek, Koramil, atau pos TNI–Polri di Distrik Mimika Barat Tengah. Saat ini wilayah itu masih berada di bawah Polsek Kokonao dan jaraknya sangat jauh jika terjadi masalah. Kami butuh upaya preventif,” Harap Rafael saat mengakhiri wawancara dengan wartawan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *