TIMIKA, nemangkawipos.com – Pencanangan Mimika sebagai “Rumah Kita Bersama” menuai kritik keras dari kalangan masyarakat adat. Salah satunya datang dari Yohanes Kemong, putra asli Mimika, yang menyuarakan kekhawatiran atas masa depan hak-hak suku Amungme dan Kamoro sebagai pemilik tanah adat.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (24/5/2025), Yohanes menilai bahwa kebijakan ini berpotensi mengancam eksistensi masyarakat adat jika tidak disertai perlindungan hukum yang tegas dan berpihak.
“Dengan dijadikan Mimika sebagai Rumah Kita Bersama, maka perlahan hak-hak suku Amungme dan Kamoro akan hilang dan punah. Kami bisa menjadi termiskin di atas kekayaan dan tanah kami sendiri,” ujar Yohanes.
Ia memperingatkan bahwa dalam 30 hingga 50 tahun ke depan, tanpa regulasi dan kebijakan afirmatif, suku-suku asli Mimika berpotensi terpinggirkan secara sosial, ekonomi, maupun politik di atas tanah yang telah mereka huni secara turun-temurun.
Yohanes juga mendesak Bupati Mimika agar tidak gegabah dalam mendukung kebijakan ini dan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat adat.
“Saya sebagai orang asli Mimika sangat tidak setuju Mimika dijadikan Rumah Kita Bersama tanpa perlindungan yang adil bagi masyarakat adat. Ini harus diperhatikan dengan serius sebelum semuanya terlambat,” tegasnya.
Pernyataan ini mencuat di tengah diskursus publik mengenai konsep “Rumah Kita Bersama” yang dimaksudkan untuk memperkuat inklusivitas dan persatuan di Kabupaten Mimika. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa narasi ini belum cukup menyentuh aspek keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.