Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHUKRIM

Publik Ragukan Keseriusan Penanganan Kasus Dugaan Mega Korupsi Venue Aerosport Mimika

299
×

Publik Ragukan Keseriusan Penanganan Kasus Dugaan Mega Korupsi Venue Aerosport Mimika

Sebarkan artikel ini

Foto : Kantor kejaksaan tinggi Papua

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Proses penyidikan kasus dugaan mega korupsi proyek pembangunan Venue Aerosport Mimika senilai Rp79 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Papua mendapat sorotan tajam dari publik. Masyarakat Mimika mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara yang dinilai sangat merugikan keuangan daerah tersebut.

Sumber dana proyek berasal dari APBD Otsus Mimika tahun 2021, dengan pelaksana pekerjaan adalah PT. Karya Mandiri Permai, milik Bos Chang, seorang pengusaha lokal yang dikenal memiliki jejaring kuat hingga ke pusat kekuasaan, termasuk diduga ke

Example 300x600

ED, mantan karyawan PT. Karya Mandiri Permai, kepada media menyatakan pesimis kasus ini bisa dituntaskan secara adil.

Baca Juga :

“Agak susah baru dilanjutkan, karena bekengan Bos Chang sangat kuat sampai di Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (11/4/2025).

ED juga menyebut bahwa Kadis PUPR Mimika, Dominggus Robert Mayaut, yang menjabat selama lebih dari satu dekade, diduga memiliki jaringan relasi di kejaksaan.

“Pak Robert pasti punya kenalan di Kejaksaan. Kalau naluri saya, ini kasus akan berhenti di tengah jalan,” tambahnya.

Etus, salah satu warga Mimika, menyoroti lambannya proses hukum. Ia menyatakan bahwa publik sudah sejak lama mendengar isu proyek ini, namun baru sekarang ditindaklanjuti secara terbuka.

“Masyarakat pasti ragu. Sudah lama kasus ini di Kejati Papua, tapi kenapa baru diangkat? Bisa saja benar kalau Bos Chang punya bekengan di Kejagung,” ujarnya.

Etus juga menyebut bahwa selama ini Kejati Papua belum pernah membuktikan diri tegas dalam menangani kasus korupsi di Mimika.

“Saya sudah lama tidak percaya. Tapi kalau Kejati bisa selesaikan kasus ini, kita akan dukung penuh. Ini soal mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuze, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita Rp300 juta dari Suyani, Kabid Cipta Karya yang juga bertindak sebagai PPK proyek.

“Ada itikad baik dari PPK SY, sehingga uang yang diberikan Kadis dikembalikan senilai Rp300 juta,” ujarnya.

Nixon juga menyebut, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp40 miliar, dan sejauh ini telah diperiksa 24 saksi. Kejaksaan juga telah menemukan dua alat bukti, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini yakni Dominggus Robert Mayaut (Kadis PUPR Mimika), Bos Chang (Pemilik PT. Karya Mandiri Permai), dan Suyani (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK).

Sebelum pembangunan fisik dimulai, Pemerintah Daerah Mimika melalui Dinas Pemuda dan Olahraga yang kala itu dipimpin Jacob Jantje Toisuta, terlebih dahulu membayarkan ganti rugi lahan senilai Rp28 miliar kepada 11 pemilik. Namun, belakangan diketahui seluruh tanah tersebut ternyata hanya dimiliki satu pihak, yakni Bos Chang.

Dengan demikian, Bos Chang tidak hanya menerima dana ganti rugi, tetapi juga bertindak sebagai kontraktor pelaksana proyek. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan, gratifikasi, serta suap kepada penyelenggara negara.

Informasi terbaru menyebut adanya aliran fee dan suap menyuap kepada sejumlah pihak, termasuk indikasi keterlibatan pejabat teras daerah. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas dan profesionalisme Kejaksaan Tinggi Papua.

Masyarakat Mimika kini menanti tindakan nyata. Bila Kejati Papua berani menetapkan tersangka dan menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan, maka kepercayaan publik yang selama ini nyaris hilang bisa dipulihkan. Namun jika tidak, maka dugaan “bekengan kuat” yang selama ini dibicarakan akan menjadi kenyataan di mata publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?