NABIRE,nemangkawipos.com – Kepolisian Resor (Polres) Nabire menyatakan tidak memberikan izin terhadap rencana aksi unjuk rasa damai yang akan digelar oleh Forum Independen Mahasiswa (FIM) West Papua di Gedung DPR Papua Tengah, Senin (7/4/2025).
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, mengungkapkan bahwa penolakan tersebut disebabkan surat pemberitahuan aksi yang tidak memenuhi syarat administratif, seperti tidak mencantumkan penanggung jawab kegiatan dan jumlah massa yang akan terlibat.
“Surat pemberitahuan baru masuk tadi pagi. Di dalamnya tidak ada nama penanggung jawab maupun data jumlah massa yang jelas. Oleh karena itu, STTP tidak dapat kami keluarkan,” jelas AKBP Tatiratu dalam konferensi pers di Mapolres Nabire, Minggu (6/4/2025).
Pihak kepolisian juga mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan koordinator lapangan aksi, terutama setelah beredar seruan aksi menutup PT Freeport. Namun, upaya tersebut ditolak oleh pihak penyelenggara aksi.
“Petugas kami mencoba menemui pihak korlap, namun ditolak dan mereka menyampaikan bahwa akan bertemu langsung di lapangan besok,” ujarnya.
Tatiratu menambahkan, pertimbangan lain yang diambil adalah karena masih dalam masa libur Hari Raya yang berlangsung hingga 8 April 2025, yang turut mempengaruhi situasi keamanan dan aktivitas pemerintahan.
Untuk menjaga situasi kondusif, Polres Nabire bersama TNI menyiagakan 460 personel gabungan yang akan ditempatkan di enam titik strategis. Sebanyak 60 personel cadangan juga disiapkan sebagai langkah antisipatif.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh aparat diminta bertindak sesuai SOP, dengan pendekatan yang persuasif dan humanis. Ia juga menegaskan larangan terhadap aksi long march sebagai bentuk pencegahan potensi gangguan ketertiban umum.