Example floating
Example floating
HUKRIM

Polres Mimika Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Banti–Aroanop

413
×

Polres Mimika Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Banti–Aroanop

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com — Kepolisian Resor (Polres) Mimika saat ini telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Banti dan Aroanop di Distrik Tembagapura.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Rabu (11/6/2025), menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya terus melengkapi keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan.

“Kita masih lidik. Dalam waktu dekat akan kita rilis secara resmi. Jadi mohon bersabar,” ujar Kapolres.

Baca Juga :

Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi berbeda dengan kasus pidana umum karena harus melalui sejumlah tahapan, termasuk koordinasi dengan para ahli dan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejauh ini sudah enam saksi kami periksa, dan semuanya kooperatif. Jumlah saksi kemungkinan akan bertambah,” tambahnya.

Dari keterangan awal para saksi, memang terdapat indikasi terjadinya penyimpangan atau korupsi. Namun, penetapan status hukum lebih lanjut akan menunggu hasil audit resmi dari BPK.

Menanggapi isu yang beredar terkait mutasi internal di jajaran Polres Mimika, Kapolres menegaskan bahwa pergantian posisi Kanit Tipikor tidak terkait dengan kasus ini.

“Mutasi ini murni dalam rangka penyegaran dan kebutuhan personel di Polda Papua Tengah yang saat ini masih baru dan membutuhkan penguatan SDM,” tandasnya.

Kapolres mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyidikan dan audit yang sedang berlangsung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *