TIMIKA,nemangkawipos.com – Keluarga korban pelecehan anak di bawah umur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Selasa (18/2/2025) untuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus yang menyeret seorang oknum anggota Polres Mimika berinisial MK.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menjelaskan bahwa keluarga korban datang mempertanyakan perkembangan kasus serta menuntut keadilan dan kepastian hukum bagi korban.
“Dari pihak korban meminta keadilan dan kepastian terkait kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mereka ingin mengetahui perkembangan kasus tersangka sejauh ini dan meminta agar tersangka disidang kode etik sebelum dilimpahkan ke penyidik Reskrim,” ujar AKP Rian Oktaria saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (18/2/2025).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, keluarga korban langsung ditemui oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Kapolres memastikan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti dengan sidang kode etik terhadap tersangka MK.
“Sudah disampaikan oleh Pak Kapolres bahwa sidang kode etik akan segera dilakukan, dan keputusan lebih lanjut akan ditentukan dalam sidang tersebut,” kata AKP Rian.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka MK akan berlanjut di pengadilan, setelah berkas perkara diselesaikan dan dilimpahkan.
AKP Rian mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus ini baru saja dilimpahkan dari Propam Polres Mimika ke penyidik Reskrim. Saat ini, penyidik sedang melakukan proses pemeriksaan, yang diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 8 hari.
Diketahui, seorang pria di Mimika, Papua Tengah, ditangkap karena diduga melakukan tindakan yang melanggar perlindungan anak terhadap seorang siswi SMP.
Menurut informasi yang dihimpun, tersangka MK diduga telah merudapaksa korban berinisial MRY pada 8 Januari 2025 di Wonosari Jaya SP4, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.
Kasus ini mencuat setelah laporan polisi nomor LP/B/31/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA dibuat pada 10 Januari 2025 oleh HD sebagai pelapor.
Keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tersangka MK mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Mereka juga menuntut agar institusi kepolisian tidak memberikan perlindungan khusus terhadap tersangka, mengingat kasus ini melibatkan seorang anggota kepolisian.