TIMIKA, Nemangkawipos.com– Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan hasil lobi atau “setor muka”, melainkan amanah dari pimpinan.
Hal itu disampaikan Abraham saat memimpin apel di Pusat Pemerintahan Daerah, Senin (8/9/2025).
Ia menanggapi adanya oknum ASN dan sejumlah kepala bagian yang disebut tidak berkenan dengan penunjukan dirinya sebagai Pj Sekda.
“Saya mau kasih tahu bahwa kita sama-sama pegawai. Siapapun berhak menduduki jabatan Sekretaris Daerah sejauh memenuhi syarat. Itu hak pegawai negeri,” ujarnya.
Abraham menambahkan, penunjukan dirinya sebagai Pj Sekda pada 14 Agustus 2025 merupakan keputusan Bupati Mimika Johannes Rettob, bukan keinginannya sendiri.
“Saya juga tidak mengharapkan jabatan ini. Saya hanya melaksanakan perintah Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Ia menekankan, kinerja menjadi ukuran utama seorang ASN dalam meraih jabatan.
“Untuk mendapatkan jabatan tidak perlu setor muka. Kalau merasa mampu dan memenuhi syarat, tunggu seleksi. Pimpinan pasti melihat kinerja,” tandasnya.