Example floating
Example floating
Masyarakat

Peserta Kritik Sayembara Logo “Mimika Rumah Kita”, Pertanyakan Keabsahan Peserta dan Transparansi Penjurian

415
×

Peserta Kritik Sayembara Logo “Mimika Rumah Kita”, Pertanyakan Keabsahan Peserta dan Transparansi Penjurian

Sebarkan artikel ini

Capt: Arfin Lestoin, peserta dengan nomor pendaftaran 106. Foto: Stendy.

Oplus_0
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Sejumlah peserta Sayembara Desain Logo “Mimika Rumah Kita (MRK)” menyampaikan protes kepada panitia pelaksana. Mereka menilai proses seleksi diduga tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam informasi pendaftaran.

Peserta dengan nomor pendaftaran 106, Arfin Lestoin, menyebut bahwa salah satu syarat utama sayembara adalah peserta wajib berdomisili di Kabupaten Mimika dan memiliki KTP Mimika. Namun, pada tahap Grand Final, terdapat peserta yang disebut berasal dari luar daerah dan tetap dinyatakan lolos.

“Kami menilai panitia gagal total mengakomodir dan menjalankan sayembara secara profesional. Syarat wajib berdomisili di Mimika itu jelas tertera, tetapi faktanya ada peserta dari luar yang masuk sampai Grand Final,” ujar Arfin, di Timika, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga :

Ia menilai hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur dan dugaan kepentingan tertentu dalam proses penilaian.

“Kami menduga ada sistem KKN dalam penyelenggaraan ini. Karena itu, kami meminta hasil sayembara dibatalkan dan peserta dari luar daerah didiskualifikasi. Panitia juga harus dievaluasi,” tegasnya.

Menurutnya, banyak anak muda dan seniman grafis lokal di Mimika memiliki potensi dan kreativitas yang perlu diapresiasi serta diberi ruang berkembang.

“Kalau memang panitia mau membuka sayembara nasional, kenapa ada syarat domisili Mimika? Ini fatal. Justru seniman lokal yang harusnya diberi ruang, bukan dilangkahi,” tambahnya.

Peserta lain juga menilai bahwa penjelasan teknis dan proses penjurian tidak dilakukan secara terbuka, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penilaian.

Panitia Sayembara Desain Logo Mimika Rumah Kita (MRK) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya para peserta sayembara dan Dewan Juri, terkait adanya kelalaian dalam proses seleksi peserta.

Saat dikonfirmasi, salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi akhir ditemukan satu peserta yang masuk tiga besar ternyata bukan berdomisili di Mimika, padahal dalam persyaratan pendaftaran ditegaskan bahwa peserta wajib ber-KTP Mimika dan berdomisili di Kabupaten Mimika.

“Panitia mengucapkan terima kasih atas antusiasme warga Mimika dalam mengikuti sayembara ini. Namun pada tahap verifikasi akhir, ditemukan bahwa salah satu peserta yang lolos ke babak final ternyata berasal dari luar Mimika. Ini merupakan kelalaian panitia dalam proses penyaringan awal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik KKN dalam proses penilaian.

“Kesalahan ini murni kelalaian teknis pada seleksi awal, bukan karena unsur kepentingan tertentu. Kami pastikan peserta dari luar Mimika tersebut didiskualifikasi,” tegasnya.

Panitia juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar ke depan pelaksanaan sayembara serupa dapat berjalan lebih ketat dan transparan.

Sementara itu, hingga kini belum diumumkan pemenang Sayembara Desain Logo Mimika Rumah Kita. Dewan Juri masih melakukan pembahasan untuk menentukan hasil akhir.

“Dewan Juri masih berunding. Pengumuman pemenang akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan,” jelas panitia.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *