Example floating
Example floating
Example 728x250
Masyarakat

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT DISTRIK TANGMA DAN UKHA, KABUPATEN YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN

262
×

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT DISTRIK TANGMA DAN UKHA, KABUPATEN YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

WAMENA,nemangkawipos.com – Menyikapi kontak tembak antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang terjadi pada 15 Juni 2025 di wilayah Distrik Tangma dan Ukha, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang mengakibatkan jatuhnya korban warga sipil atas nama Mesak Aspalek, kami, masyarakat dari kedua distrik, menyampaikan keprihatinan mendalam.

Peristiwa tersebut telah menyebabkan trauma mendalam dan kepanikan di kalangan masyarakat. Sebagian besar warga memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman, meninggalkan rumah dan aktivitas sehari-hari mereka.

Example 300x600

Oleh karena itu, pada tanggal 17 Juni 2025, kami dari Distrik Tangma dan Distrik Ukha mengadakan pertemuan bersama dan menyatakan sikap resmi sebagai berikut:

Baca Juga :

Pernyataan Sikap:

1. Meminta TPNPB segera mundur dari wilayah Distrik Tangma dan Distrik Ukha, serta tidak lagi melakukan aktivitas perang atau kontak senjata di kedua wilayah tersebut.

2. Meminta kedua pihak, TNI dan TPNPB, untuk tidak melakukan serangan di wilayah permukiman atau area masyarakat sipil. Jika konflik bersenjata tidak terhindarkan, silakan dilakukan di lokasi terpencil seperti hutan, jauh dari wilayah pemukiman.

3. Menuntut aparat TNI untuk tidak melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil, serta menjunjung tinggi prinsip hukum dan prosedur sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Mendesak kedua belah pihak untuk bertindak secara profesional dan terukur, agar tidak terjadi lagi pembunuhan terhadap masyarakat sipil dengan alasan yang tidak jelas atau diduga sebagai pembunuhan di luar hukum.

5. Menetapkan dan menyampaikan bahwa Distrik Tangma dan Distrik Ukha adalah wilayah damai dan bukan zona perang. Kami menolak segala bentuk kekerasan bersenjata yang menyebabkan pertumpahan darah di wilayah kami.

6. Meminta semua pihak untuk tidak mengganggu aktivitas masyarakat sipil, termasuk kegiatan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi.

7. Menuntut agar TNI dan TPNPB tidak melakukan teror, intimidasi, maupun ancaman terhadap masyarakat sipil di Distrik Tangma dan Ukha.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan sebagai wujud keinginan kuat masyarakat untuk hidup aman, damai, dan bermartabat di tanah sendiri.

Theo Hesegem Direktur Eksekutif Pembela HAM Wamena, 21 Juni 2025.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?