Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Pengusulan Ketua DPRD Mimika Definitif Tertunda, Masih Menunggu Pembentukan Fraksi dan Tata Tertib

154
×

Pengusulan Ketua DPRD Mimika Definitif Tertunda, Masih Menunggu Pembentukan Fraksi dan Tata Tertib

Sebarkan artikel ini

Foto: Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mimika Iwan Anwar.

{"data":{"pictureId":"2237c57c6313439d9b430aa5df98db52","appversion":"5.7.0","stickerId":"","filterId":"286138980","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":["filter"],"capability_extra":{"filter":["286138980"]},"campaign_key":"","sub_campaign_key":"","campaign_token":""},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":["286138980"]}"}
Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, menyatakan bahwa pengusulan Ketua DPRD definitif masih tertunda karena beberapa tahapan administrasi belum rampung. Penyusunan tata tertib (tatib) dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjadi kendala utama yang harus diselesaikan sebelum proses pengusulan Ketua DPRD definitif dapat dilakukan pada Februari 2025.

“Saya ingin sampaikan bahwa fungsi dari ketua sementara adalah memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, dan menyusun tata tertib,” ujar Iwan Anwar di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (12/2/2025).

Example 300x600

Menurut Iwan, tahapan yang sudah dilakukan saat ini adalah pembentukan fraksi, yang menjadi syarat utama sebelum penyusunan tata tertib. Namun, masih ada beberapa partai yang belum melengkapi fraksi mereka, sehingga proses ini tertunda.

Baca Juga :

“Hari ini saya sudah meminta pembentukan fraksi untuk segera disetor, karena tanpa fraksi yang lengkap, kita belum bisa berjalan,” tegasnya.

Selain itu, pengusulan Ketua DPRD definitif juga mengalami kendala karena beberapa partai yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon ketua belum melengkapi persyaratan.

“Tidak mungkin saya mengusulkan satu atau dua orang ke provinsi untuk definitif jika belum lengkap. Sudah jauh-jauh hari saya sampaikan agar segera melengkapi fraksi, dan hari ini saya akan mendapatkan laporan kelengkapannya,” tambahnya.

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, penyusunan tata tertib dapat segera dilakukan, yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan struktur dan jumlah AKD.

Iwan menegaskan bahwa tata tertib adalah dasar hukum utama dalam proses pemilihan Ketua DPRD definitif. Tanpa tata tertib, semua tahapan lain tidak bisa berjalan.

“Tidak mungkin kita pilih Ketua definitif kalau belum ada tata tertibnya. Jadi segala sesuatu itu bersumber dari tata tertib,” jelasnya.

Dengan jumlah anggota DPRD Mimika yang mencapai 44 orang, Iwan menyebutkan ada kemungkinan penambahan komisi, yang juga harus ditetapkan dalam tata tertib.

“Yang menentukan penambahan komisi itu ada di tata tertib. Hari ini saya akan cek apakah pimpinan definitif sudah lengkap dan bagaimana komposisi fraksi,” lanjutnya.

Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka tata tertib bisa segera disahkan, dan pengusulan Ketua DPRD definitif dapat diajukan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Papua Tengah.

Selain itu, Iwan menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena kesalahan dirinya, melainkan karena masih ada persyaratan administrasi yang belum lengkap dari beberapa pihak.

“Tata tertib ini bisa kita laksanakan jika semua pengusulannya sudah selesai. Jadi kalau belum lengkap, itu bukan kesalahan saya,” pungkasnya. Redaksi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?