Example floating
Example floating
Example 728x250
organisasi

Pemuda Kei Desak Copot Kepala Puskesmas SP 5 yang Pernah Terpidana

661
×

Pemuda Kei Desak Copot Kepala Puskesmas SP 5 yang Pernah Terpidana

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

TIMIKA, NemangkawiPos.com – Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Dinas Kepegawaian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika agar segera menarik dan membina oknum Kepala Puskesmas SP 5 Linmau Asri yang pernah berstatus sebagai tersangka hingga menjadi terpidana kasus hukum. Hal itu disampaikannya pada Sabtu (17/5/2025).

Menurut Edoardus, keberadaan mantan narapidana yang masih aktif mengendalikan administrasi Puskesmas selama menjalani proses hukum merupakan tindakan memalukan dan mencoreng citra Pemerintah Daerah Mimika di mata masyarakat.

Example 300x600

“Ini kejadian sangat memalukan. Bagaimana bisa seorang yang sedang berstatus tersangka, bahkan saat itu sudah jadi terdakwa dan sedang menjalani masa hukuman, tetap diberi kewenangan mengatur administrasi Puskesmas SP 5, termasuk proses pencairan dana melalui rekening resmi Puskesmas?” tegas Edoardus.

Baca Juga :

Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap Dinas Kesehatan yang tidak mengambil tindakan tegas, bahkan saat oknum ASN tersebut tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Edoardus mengungkapkan, yang bersangkutan malah meminta untuk difasilitasi kembali menjabat sebagai kepala Puskesmas.

“Sebagai ASN, dia harus punya etika dan moral. Ini bukan soal sudah menjalani hukuman atau tidak, tapi soal kelayakan secara etik. ASN adalah pelayan masyarakat, harus menjadi teladan dalam sikap dan tindakan,” ujarnya.

Edoardus menyampaikan harapannya agar Bupati dan Wakil Bupati Mimika bersikap tegas dan bijak dalam menangani persoalan ini. Ia juga mendorong agar oknum ASN tersebut ditarik dan dibina sesuai aturan, serta dikenakan sanksi etika kepegawaian.

“Pemerintah ini milik rakyat, bukan milik oknum pejabat. Jangan mentang-mentang sudah bebas, lalu sok-sokan ingin kembali memimpin. Kita semua tunduk pada aturan dan etika,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?