TIMIKA, nemangkawipos.com – Kabar baik bagi para guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dijadwalkan akan membagikan Surat Keputusan (SK) PPPK Guru pada Kamis, 22 Mei 2025.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengonfirmasi bahwa proses penerbitan SK PPPK Guru telah mencapai tahap akhir. “Besok SK PPPK guru kita bagikan,” ujarnya, Rabu malam (21/5/2025).
Sebelumnya, Bupati Rettob menyatakan keprihatinannya atas keterlambatan pengurusan SK bagi tenaga guru dan kesehatan yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2023.
Ia menjelaskan, terdapat lebih dari 500 tenaga guru dan sekitar 1.700 tenaga kesehatan yang telah menunggu kepastian pengangkatan selama lebih dari satu tahun.
“Saya sudah instruksikan kepada kepala dinas terkait agar segera menyelesaikan proses ini secepatnya,” tegasnya.
Dengan pembagian SK ini, para guru PPPK diharapkan dapat segera menjalankan tugas secara resmi dan berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Mimika.
Pemkab Mimika berharap, langkah ini dapat memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, dan menjadi dorongan positif bagi kemajuan generasi muda di Bumi Kamoro.