Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Pemkab Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”, Antar Pulang Pasien OAP Pasca Rawat Inap

713
×

Pemkab Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”, Antar Pulang Pasien OAP Pasca Rawat Inap

Sebarkan artikel ini

Capt: Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat menyampaikan sambutannya dalam peluncuran program "Sa Antar Ko" di RSUD Mimika, Kamis (17/7/2025).

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Sa Antar Ko”, Kamis (17/7/2025).

Program ini secara simbolis dilaunching langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, bertempat di lobi RSUD Mimika, Jalan Yos Sudarso.

“Sa Antar Ko” merupakan layanan antar pulang gratis bagi pasien rawat inap Orang Asli Papua (OAP) yang tidak mampu. Seluruh pembiayaan program ditanggung melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mimika, dan dijalankan melalui kerja sama resmi dengan platform transportasi online Maxim.

Baca Juga :

Direktur RSUD Mimika, dr. Anton Pasulu, menjelaskan bahwa program ini lahir dari kepedulian terhadap kesulitan akses transportasi yang sering dialami pasien OAP setelah keluar dari rumah sakit.

“Kami menyadari bahwa sebagian besar masyarakat asli Papua kesulitan untuk pulang setelah selesai dirawat. Karena itu, atas dorongan dari Bupati Mimika, kami menggagas program antar pulang gratis ini,” ujar Anton.

Ia menambahkan, program ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Permendagri tentang BLUD, hingga Keputusan Bupati Mimika tentang penetapan RSUD sebagai BLUD. Keseluruhan aturan tersebut menjadi dasar lahirnya kerja sama antara RSUD Mimika dan PT Maxim Indonesia.

Anton menyebutkan empat tujuan utama dari program “Sa Antar Ko”, yaitu:

1. Memberikan layanan transportasi aman dan nyaman bagi pasien OAP pasca rawat inap.

2. Meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan berkelanjutan.

3. Meringankan beban ekonomi pasien dan keluarga.

4. Menunjukkan keberpihakan nyata Pemkab Mimika terhadap masyarakat asli Papua.

“Kami berharap ‘Sa Antar Ko’ menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, adil, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” harap Anton.

Sementara itu, dalam sambutannya saat launching, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa Pemkab Mimika terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya OAP.

“Kita harus terus berpikir bagaimana birokrasi ini bisa berubah. Sistem pelayanan pemerintah harus efisien, cepat, dan murah. Intinya, pemerintah harus benar-benar hadir untuk rakyat,” tegas Bupati.

Selain “Sa Antar Ko”, Bupati juga mengungkapkan rencana program “Puskesmas Jalan Kaki”—sebuah terobosan pelayanan kesehatan yang menjangkau masyarakat pedalaman dengan cara mendatangi rumah warga satu per satu, memberikan layanan medis secara langsung dan gratis.

Bupati Johannes menyampaikan keprihatinannya atas kondisi pasien OAP yang selama ini kesulitan pulang setelah keluar dari rumah sakit karena tidak memiliki ongkos transportasi.

“Dirawat gratis, dijemput pakai ambulans pun bisa. Tapi saat sembuh dan ingin pulang, mereka tidak punya uang untuk bayar taksi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan kembali bahwa semua pelayanan pemerintah harus menjangkau masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan murah.

“Pemerintah harus hadir, bukan hanya di awal, tapi sampai tuntas,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *