TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) resmi meluncurkan dan menggelar seminar Eksekutif Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045, Rabu (13/8/2025).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan GDPK merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang penyusunan GDPK serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/1589/Bangda tanggal 7 Maret 2022. Selain itu, merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045, GDPK menjadi rujukan dalam penyusunan bagian kependudukan untuk menciptakan arah pembangunan yang jelas, terukur, dan responsif, khususnya dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Dokumen ini disusun untuk memperkuat indikator pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan penduduk dalam jangka panjang,” ujar Johannes.
GDPK Mimika memuat gambaran kondisi terkini jumlah dan kualitas penduduk, proyeksi kebutuhan, serta tantangan ke depan. Terdapat lima pilar utama, yaitu:
1. Pengendalian kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk
3. Pembangunan keluarga
4. Penataan mobilitas dan persebaran penduduk
5. Penguatan basis data kependudukan
Bupati menegaskan, GDPK adalah dokumen strategis yang bersifat integratif, menjadi penghubung antara dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, dan RKPD) dengan dokumen perencanaan sektoral (Renstra dan Renja Perangkat Daerah), termasuk Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3).
Implementasi GDPK Mimika juga mengusung gagasan “membangun kampung rasa kota” sebagai pendekatan pembangunan berbasis wilayah untuk menjamin akses setara terhadap layanan dasar, infrastruktur, dan fasilitas sosial bagi masyarakat kampung, setara dengan wilayah perkotaan.
“Data ini menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Pembangunan kependudukan bukan sekadar urusan statistik, tetapi fondasi merancang masa depan Mimika,” tegas Johannes.
Selain itu, Pemkab Mimika telah merencanakan penyusunan Grand Design Pembangunan Pendidikan agar tata kelola dan layanan pendidikan menjadi responsif, merata, terukur, berkualitas, dan berkelanjutan menuju Mimika Cerdas.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Priska Kum, menyampaikan bahwa GDPK yang telah tersusun menjadi dokumen resmi milik Pemkab Mimika untuk mendukung pembangunan kependudukan daerah.
“Peluang ini harus dimanfaatkan secara optimal sebagai jembatan menuju generasi emas Papua tahun 2045, khususnya di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.