TIMIKA,nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menyelenggarakan Sosialisasi Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Aula Kantor BPKAD, Kamis (13/02/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, S.H., M.Si., didampingi oleh Kepala BPKAD, Marthen Tappi Malissa, S.E., M.Si., serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI, Jifvy Magdalena Dina Paoney, S.IP., MAK., C.GG.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, menekankan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara pengelola keuangan daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada bias penafsiran dalam memahami dan melaksanakan aturan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan otonomi daerah yang efektif. Melalui desentralisasi fiskal, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola fungsi-fungsi keuangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Petrus berharap, melalui sosialisasi ini, kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat semakin diperkuat.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman ASN di lingkungan Pemkab Mimika dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh peserta sosialisasi diharapkan dapat memahami inti materi yang disampaikan narasumber, sehingga output dan outcome dari kegiatan ini dapat tercapai dengan baik.
“Dengan pemahaman yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. Redaksi