TIMIKA,nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, sekaligus uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang MPP. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horizon Diana, Kamis (8/5/2025), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., yang hadir bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong. Hadir pula Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, S.STP., M.Si; narasumber dari Kemenpan RB; perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua; serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Bupati Rettob menegaskan bahwa Pemkab Mimika berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut MPP sebagai strategi kunci dalam menjawab tantangan reformasi birokrasi dan transformasi layanan pemerintahan.
“MPP bukan sekadar pusat layanan terpadu, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, nyaman, dan menyeluruh bagi masyarakat. Mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga hukum dan sosial,” ujar Rettob.
Konsep MPP Digital juga menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Layanan digital diharapkan mampu menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan mempercepat proses pelayanan tanpa mengurangi kualitas dan transparansi.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah uji publik untuk Ranperbup tentang MPP, guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prinsip pelayanan inklusif dan berkelanjutan.
Bupati Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan konstruktif demi menciptakan regulasi yang efektif dan berorientasi pada kepuasan publik.
“MPP harus menjadi wajah baru birokrasi Mimika yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.