Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Pemkab Mimika Gelar FGD Strategis Susun Tupoksi Perangkat Daerah

228
×

Pemkab Mimika Gelar FGD Strategis Susun Tupoksi Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Capt: Asisten III Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, membuka FGD penyusunan tupoksi perangkat daerah di Hotel Grand Tembaga, Selasa (22/10/2025) | Foto: Stendy/Nemangkawipos.com

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan asistensi penyusunan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat daerah.

Kegiatan ini bertujuan memperjelas peran, tanggung jawab, dan batas kewenangan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.

FGD berlangsung selama tiga hari, 22–24 Oktober 2025, di Ballroom Hotel Grand Tembaga, diikuti para pimpinan OPD, kepala distrik, narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Papua, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan tupoksi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam menata organisasi pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“FGD ini penting untuk menyamakan persepsi tentang peran dan fungsi setiap perangkat daerah, mengidentifikasi tumpang tindih kewenangan, serta merumuskan tupoksi sesuai regulasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujar Evert.

Ia menambahkan, penerapan tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik. Di tengah laju perubahan yang cepat, OPD dituntut mampu memperkuat tata kelola, memperjelas peran, dan bekerja secara sinergis serta terukur.

Sementara itu, Kabag Reformasi Birokrasi Provinsi Papua, Jack Yakob Okoka, selaku narasumber, mengatakan bahwa Mimika kini menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah, sehingga struktur OPD perlu disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan provinsi baru.

“Struktur OPD tidak bisa diterapkan begitu saja. Diperlukan masukan dari setiap SKPD agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Ia menilai pelaksanaan FGD di Mimika merupakan langkah progresif yang jarang dilakukan pemerintah daerah di wilayah Papua.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan jarang dilakukan di daerah lain. Kabupaten Mimika bisa menjadi contoh bagi daerah lain ke depan,” pungkas Jack.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *