TIMIKA, nemangkawipos.com – Proyek pembangunan kantor baru Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di Jalan Budi Utomo Ujung, Kelurahan Wania, kembali mengalami penghentian. Gedung yang direncanakan sebagai fasilitas perpustakaan fisik ini belum menunjukkan progres hingga tahun 2025.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jacob Jantje Toisuta, menjelaskan bahwa proyek tidak dapat dilanjutkan karena tidak dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025.
“Pembangunan kantor perpustakaan di Jalan Budi Utomo Ujung, dekat lorong Sekolah Taruna, memang tidak dilanjutkan tahun ini,” kata Jacob saat ditemui, Senin (7/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa masalah utama terletak pada struktur bangunan yang belum dinyatakan aman. Oleh sebab itu, dinasnya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk melakukan peninjauan ulang.
“Setelah ditinjau, akan diputuskan apakah pondasi yang ada bisa digunakan atau harus dibongkar total,” jelasnya.
Jacob menegaskan bahwa pembangunan akan tetap dilanjutkan setelah kajian teknis rampung dan seluruh aspek konstruksi dinyatakan layak.
“Kalau harus bongkar pondasi, ya kita bongkar. Kalau masih bisa dipakai, ya kita lanjutkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jacob juga menjelaskan bahwa gedung perpustakaan yang berada di kawasan Timika Indah masih dalam penyelesaian sengketa kepemilikan lahan.
“Gedung di Timika Indah rencananya akan menjadi perpustakaan berbasis digital. Sedangkan yang di Jalan Budi Utomo akan menjadi perpustakaan manual,” ujarnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan di Jalan Budi Utomo sebelumnya sempat dihentikan karena aksi pemalangan oleh buruh lepas yang mengklaim belum menerima upah dari pihak kontraktor, yaitu CV pelaksana proyek.