TIMIKA, nemangkawipos.com – Menjelang Iduladha 2025, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan antemortem terhadap ratusan hewan kurban, Jumat (22/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan di wilayah SP1 dan SP4 dengan total 453 ekor hewan terdiri atas 316 sapi dan 137 kambing yang berasal dari Tual dan Seram.
Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, menyatakan bahwa pemeriksaan mencakup observasi fisik dan perilaku hewan, serta deteksi dini terhadap penyakit menular seperti PMK, antraks, dan brucellosis.
“Hewan kurban yang masuk dan beredar di Papua Tengah, khususnya Timika, sudah melalui karantina dan uji laboratorium. Ini penting untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman dan sehat,” ujar Ferdi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, Sabelina Fitriyani, menambahkan bahwa pihaknya rutin meningkatkan pengawasan lintas sektor serta edukasi kepada peternak dan masyarakat.
“Kami terus mengedukasi pentingnya memilih hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat syariat maupun kesehatan. Respon masyarakat sangat positif,” jelasnya.
Diharapkan, dengan pengawasan ini, pelaksanaan kurban di Mimika berlangsung lancar, aman, dan sesuai prinsip kesejahteraan hewan.