Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Pansel DPRK se-Provinsi Papua Tengah Resmi di Lantik PJ Gubernur Ribka Haluk

123
×

Pansel DPRK se-Provinsi Papua Tengah Resmi di Lantik PJ Gubernur Ribka Haluk

Sebarkan artikel ini

Istimewa

Example 468x60

NABIRE, nemangkawipos.com – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., resmi mengesahkan 39 Anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan menyerahkan Dokumen Kerja Se-Provinsi Papua Tengah untuk periode 2024-2029. 

Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, pada Jumat (27/09/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, para Penjabat Bupati, serta Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Gubernur Ribka Haluk pada kesempatan itu mengatakan, Pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat guna mendukung hak berpolitik Orang Asli Papua.

Baca Juga :

“Penting bagi kita untuk mengingat bahwa panitia seleksi yang telah dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan, karena Pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat guna mendukung hak berpolitik Orang Asli Papua,” ungkapnya.

Gubernur Ribka Haluk menegaskan, Panitia seleksi yang telah dilantik dapat bekerja cepat dan sebaik-baiknya agar Anggota DPRK jalur pengangkatan terpilih nantinya dapat dilantik bersama dengan Anggota DPRK terpilih melalui pemilihan umum, guna membawa kepentingan rakyat Papua Tengah.

“Panitia seleksi yang baru dilantik harus benar-benar selektif dan memilih yang terbaik serta dapat bekerja dengan cepat, agar anggota DPRK yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan, kiranya dapat dilantik bersamaan dengan DPRK yang terpilih melalui pemilihan umum dan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah,” lugasnya.

Adapun 39 Anggota Panitia Seleksi DPRK Se-Provinsi Papua Tengah ini berasal dari unsur Pemprov Papua Tengah, Akademisi, Kejaksaan Negeri, dan Masyarakat Adat.

Ke-39 Anggota Panitia Seleksi DPRK terlantik itu ditugaskan untuk mengawal dan melaksanakan tahapan seleksi pengisian keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan di 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah. (Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *