Example floating
Example floating
DPR

Optimalkan Harmonisasi Industrial, Pansus DPRK Mimika Dalami Dokumen Administratif Ketenagakerjaan

107
×

Optimalkan Harmonisasi Industrial, Pansus DPRK Mimika Dalami Dokumen Administratif Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan DPRK Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam mengupayakan solusi yang berkeadilan bagi dinamika hubungan industrial di Kabupaten Mimika. Langkah ini dilakukan melalui pendalaman dokumen serta inventarisasi data guna membangun kesepahaman di antara semua pihak yang terlibat.

​Dalam rilis resmi pada Sabtu (07/03/2026), Wakil Ketua Pansus, Abrian Katagame, menjelaskan bahwa tim tengah menelaah posisi administratif serta landasan hukum yang ada untuk memastikan langkah penyelesaian berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :
​Salah satu fokus kajian Pansus saat ini adalah mencermati dokumen hasil inventarisasi, termasuk surat instruksi dari Pemerintah Provinsi Papua yang diterbitkan pada tahun 2018. Abrian menekankan bahwa tinjauan terhadap dokumen tersebut merupakan bagian dari prosedur standar dalam memahami urutan kebijakan administratif di daerah.

​”Pansus memandang bahwa setiap produk administrasi negara yang diterbitkan oleh pemerintah merupakan referensi penting dalam proses pengambilan kebijakan. Peninjauan ini bertujuan untuk menyelaraskan implementasi kebijakan dari berbagai tingkatan pemerintahan agar tercipta kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Abrian.

​Menurutnya, dokumen tersebut menjadi salah satu acuan bagi Pansus dalam menelusuri langkah-langkah pemenuhan hak dan kewajiban, baik bagi tenaga kerja maupun perusahaan, demi mencapai titik temu yang saling menguntungkan.

​Pansus DPRK Mimika menegaskan bahwa proses investigasi dan penataan dokumen ini dilakukan secara objektif. Tujuannya bukan untuk menekan pihak tertentu, melainkan untuk mengevaluasi konsistensi kebijakan demi terciptanya iklim kerja yang kondusif di Mimika.

​”Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa hubungan antara pemerintah, badan usaha, dan pekerja tetap berjalan harmonis berdasarkan koridor hukum yang ada,” tambah Abrian.

​Dengan semangat kolaborasi, Pansus berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Diharapkan, melalui pendekatan yang persuasif dan berbasis data ini, persoalan ketenagakerjaan di Mimika dapat diselesaikan dengan semangat kekeluargaan dan profesionalisme.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *