TIMIKA, nemangkawipos.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal di Papua yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya.
Bripda LO ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, Senin (19/5/2025).
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025), setelah menyadari tindakannya telah terungkap.
Dalam pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017, sempat berhenti, lalu berlanjut lagi pada tahun 2021, dan kembali dilakukan pada tahun ini.
Kini, PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin yang sah. Ancaman hukumannya maksimal: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak membantu atau terlibat dalam jaringan KKB, termasuk dalam hal penyediaan senjata dan amunisi.
“Memberikan, menjual, atau menjadi perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan nyawa warga sipil. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi atau amunisi, segera lapor ke pihak berwenang,” tegasnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Penegakan hukum akan terus diperkuat, termasuk pengawasan internal terhadap anggota sendiri.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan keamanan masyarakat dari segala bentuk ancaman bersenjata,” pungkas Brigjen Faizal Ramadhani.