Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Musrenbang RKPD 2026, Pemkab Mimika Fokuskan Pembangunan dari Kampung dan Berbasis Kebutuhan Rakyat

186
×

Musrenbang RKPD 2026, Pemkab Mimika Fokuskan Pembangunan dari Kampung dan Berbasis Kebutuhan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 pada Selasa (22/4/2025) di aula Kantor Bappeda Mimika. Musrenbang ini mengangkat tema:

“Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mimika.”

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :

Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., M.M., dalam sambutannya, menegaskan bahwa pembangunan akan dimulai dari wilayah kampung, baik di pesisir maupun pegunungan, sesuai visi dan misinya. Ia menyebut tahun 2025 sebagai tahun awal untuk penyusunan kegiatan berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan OPD.

“Prioritas kita adalah peningkatan kualitas SDM tenaga pendidik, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, menciptakan pusat ekonomi baru, dan peningkatan kualitas ASN,” tegas Bupati Rettob.

Ia menekankan bahwa perencanaan harus partisipatif dan berdasarkan skala prioritas, serta mendorong sinergitas lintas sektor dengan pemerintah provinsi dan pusat agar program yang disusun tepat sasaran dan realistis secara anggaran.

Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang RKPD 2026, Ir. Yohana Paliling, M.Si, menjelaskan bahwa dokumen RKPD 2026 adalah hasil rekap dari berbagai sumber:

1. Musrenbang distrik

2. Rencana kerja OPD

3. Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD

4. Aspirasi masyarakat

“Total terdapat 455 usulan dengan estimasi anggaran Rp 1,8 triliun, dan 116 subkegiatan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di 21 OPD, dengan pagu anggaran khusus sebesar Rp 552 miliar,” jelasnya.

Dokumen RKPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS 2026, RAPBD 2026, serta RKA masing-masing OPD di tahun yang sama.

Dengan dilaksanakannya Musrenbang ini, Pemkab Mimika berharap perencanaan pembangunan lebih terarah, inklusif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan rentan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *