JAKARTA, Nemangkawipos.com – Kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa Solidaritas Rakyat Papua Pro-Demokrasi Se-Sorong Raya di Kota Sorong, Rabu (27/8/2025), menuai sorotan tajam. Aksi yang menolak pemindahan empat tahanan politik (Tapol) dari Sorong ke Makassar itu berakhir ricuh hingga memakan korban jiwa dari masyarakat sipil maupun aparat keamanan.
Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai, menyampaikan penyesalannya atas jatuhnya korban. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga, yang seharusnya difasilitasi dan diamankan, bukan berujung bentrok.
“Unjuk rasa itu dijamin oleh konstitusi. Aparat bertugas memberikan rasa aman agar aspirasi tersampaikan secara baik. Jika korban berjatuhan, berarti ada cara-cara yang keliru dalam menjalankan arahan Kapolri yang sudah jelas menekankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional,” ujar Yorrys.
Senator asal Papua itu juga mencontohkan penanganan demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu, di mana aparat dinilai mampu mengendalikan situasi tanpa korban jiwa.
Sekretaris Jenderal MPR for Papua, Filep Wamafma, turut melontarkan kritik keras. Menurutnya, kebijakan pemindahan empat Tapol yang diduga melakukan makar itu dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa alasan kuat.
“Wajar jika masyarakat mengkritisi kebijakan itu. Tindakan sepihak justru bertentangan dengan usaha-usaha mewujudkan Tanah Papua sebagai Tanah Damai,” kata Ketua Komite III DPD RI tersebut.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa di Sorong berakhir ricuh dengan massa merusak sejumlah fasilitas pemerintah, termasuk kediaman Gubernur Papua Barat Daya. Pemindahan Tapol dilakukan karena proses persidangan di Sorong dinilai tidak kondusif.