Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

MK Tolak Gugatan PHPU Pilgub Papua Tengah, Meki Nawipa – Deinas Geley Resmi Pimpin Papua Tengah

222
×

MK Tolak Gugatan PHPU Pilgub Papua Tengah, Meki Nawipa – Deinas Geley Resmi Pimpin Papua Tengah

Sebarkan artikel ini

Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Periode 2024-2029.

Example 468x60

JAKARTA,nemanawipos.com – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak (Nomor Urut 1) dalam Perkara Nomor 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Putusan ini dibacakan dalam Sidang PHPU Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Rabu, 5 Februari 2025 (Sesi II) oleh Hakim M. Guntur Hamzah. Dengan demikian, kemenangan pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley (Nomor Urut 3) tetap sah dan diakui secara hukum.

Example 300x600

Ketua Hakim Suhartoyo, menyatakan bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak memiliki dasar hukum. Gugatan ditolak dan kemenangan pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley tetap berlaku.

Baca Juga :

Dengan putusan ini, seluruh tahapan Pemilihan Gubernur Papua Tengah 2025 dianggap sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan MK mengukuhkan kemenangan pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley, memastikan bahwa mereka resmi memimpin Papua Tengah. REDAKSI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?