Example floating
Example floating
DPR

Mimika Terancam Gigit Jari! Yohanes Kemong Bongkar Skenario Pembagian Saham yang Rugikan Papua Tengah

676
×

Mimika Terancam Gigit Jari! Yohanes Kemong Bongkar Skenario Pembagian Saham yang Rugikan Papua Tengah

Sebarkan artikel ini

Caption : Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, mencium gelagat aneh terkait rencana pelaksanaan RUPS divestasi saham 10% di Jayapura. Sebagai pemegang saham mayoritas, Mimika seharusnya menjadi tuan rumah, bukan penonton! Foto. Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, meminta Bupati Mimika agar pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) divestasi saham 10 persen dilaksanakan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, bukan di Jayapura, Provinsi Papua.

Permintaan tersebut disampaikan Yohanes dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Mimika merupakan pemegang saham mayoritas sebesar 10 persen, sehingga memiliki posisi strategis dalam menentukan arah dan pengelolaan saham demi kepentingan jangka panjang masyarakat Mimika.

“Mimika adalah pemegang saham mayoritas 10 persen. Karena itu, pelaksanaan RUPS seharusnya dilakukan di Mimika sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dan kepentingan daerah,” tegas Yohanes Kemong, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengambil keputusan keliru yang berpotensi merugikan masyarakat Mimika dan Papua Tengah. Yohanes menyoroti wacana pembagian saham sebesar 7 persen kepada tujuh provinsi se-Papua, yang dinilai dapat menggerus porsi kepemilikan daerah.

“Jika saham 7 persen dibagi ke tujuh provinsi, maka Papua Tengah dan Kabupaten Mimika hanya akan mendapatkan sekitar 1 persen dari total 10 persen. Ini jelas merugikan masyarakat Mimika,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masa depan rakyat Mimika dan Papua Tengah, mengingat kontribusi wilayah Mimika yang sangat besar dalam aktivitas pertambangan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pelaksanaan RUPS harus dilakukan di Kabupaten Mimika, sebagai wilayah pemegang saham mayoritas, agar setiap keputusan strategis dapat diawasi secara langsung oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Selain itu, Yohanes juga mengingatkan, apabila pelaksanaan RUPS tetap dipaksakan dilakukan di Jayapura, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan saham divestasi tersebut.

Ia pun mengajak masyarakat Mimika dan Papua Tengah untuk terus mengawal setiap langkah Bupati Mimika dalam pengelolaan saham 10 persen, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Ini menyangkut masa depan Mimika dan Papua Tengah. Rakyat harus ikut mengawasi agar tidak ada keputusan yang merugikan daerah,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *