Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRpemilu

Menjelang Pilkada 2024, KPUD Mimika Mulai Pembentukan Badan Adhoc

80
×

Menjelang Pilkada 2024, KPUD Mimika Mulai Pembentukan Badan Adhoc

Sebarkan artikel ini

persayaratan pendaftaran calon PPD wajib melengkapi KTP, surat pendaftaran, surat keterangan sehat, riwayat hidup, pas foto ukuran 4 x 6 dan ijazah terakhir.

Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinisi Papua Tengah,siap melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pilkada 2024. Pendataran dimulai tanggal 23 – 29 April 2024 melalui Aplikasi Siakba.kpu.go.id/

Selain itu, Adapun persayaratan pendaftaran calon PPD wajib melengkapi KTP, surat pendaftaran, surat keterangan sehat, riwayat hidup, pas foto ukuran 4 x 6 dan ijazah terakhir.

“Perekrutan PPD ini dimulai besok tanggal 23 April sampai 29 April. Jadi durasi waktu selama 5 hari,” kata Ketua KPU Mimika, Dete Abugau.

Baca Juga :

Rekrutmen tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2024. Dari surat keputusan itu, pendaftaran calon anggota PPD mulai dibuka Selasa, 23 April besok.

Lanjutnya, kata Dete, untuk wilayah pesisir pantai dan pedalaman/pegunungan, harus orang yang menetap di masing-masing wilayah tersebut.

“Kami tidak mau, kalau orangnya tinggal di kota tapi jadi PPD di wilayah pesisir atau pegunungan,” tegas Dete Abugau.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *