TIMIKA, NemangkawiPos.com – Anggota DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan pentingnya penyatuan kepengurusan LEMASA dan LEMASKO guna mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, JOEL, dalam lima tahun ke depan.
Menurut Yohanes, perpecahan dalam tubuh LEMASA (Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme) dan LEMASKO (Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro) dapat menghambat aspirasi masyarakat adat dalam menyuarakan kepentingan mereka kepada pemerintah daerah dan DPRD.
“Saya meminta agar LEMASA yang saat ini terpecah menjadi tiga kubu dapat bersatu menjadi satu LEMASA. Begitu pula dengan LEMASKO yang terbagi dalam dua kubu, harus dapat bersatu dalam satu LEMASKO,” ujar Yohanes kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Dengan adanya penyatuan kepengurusan, Yohanes berharap LEMASA dan LEMASKO dapat lebih efektif dalam mengakomodasi serta menyampaikan aspirasi rakyat kepada DPRD dan Bupati Mimika.
“Jika LEMASA dan LEMASKO tetap terpecah dalam kubu masing-masing, maka dukungan terhadap program visi dan misi Bupati tidak akan berjalan efektif,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyatuan kedua lembaga adat ini akan menciptakan satu Honai bagi masyarakat adat Amungme dan Kamoro, sehingga dapat menjadi rumah bersama dalam menjaga keutuhan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Mimika.
Lebih lanjut, Yohanes menyampaikan bahwa dengan LEMASA dan LEMASKO menjadi satu kesatuan, masyarakat adat tidak akan terpecah ke dalam kelompok-kelompok yang saling bersaing.
“Jika kita ingin menjaga keutuhan dan perlindungan masyarakat adat, maka perpecahan dalam kubu-kubu harus diakhiri. LEMASA dan LEMASKO harus menjadi satu suara dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” pungkasnya.