Example floating
Example floating
DPR

Legislator Papua Tengah Apresiasi Pembebasan 32 Warga Kwamki Narama: “Jika Terulang, Tak Ada Ampun”

2
×

Legislator Papua Tengah Apresiasi Pembebasan 32 Warga Kwamki Narama: “Jika Terulang, Tak Ada Ampun”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas penyelesaian konflik bersaudara di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Resolusi konflik tersebut berujung pada pembebasan 32 warga yang sebelumnya ditahan aparat keamanan.

​Yohanes menyebutkan, pembebasan dilakukan dalam dua tahap: 21 orang pada tahap pertama dan 11 orang pada tahap berikutnya. Para tahanan tersebut kini telah diserahkan kembali kepada keluarga mereka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah.

“Ini adalah buah dari komunikasi yang baik. Perang bisa dihentikan dan keamanan kembali kondusif,” ujar pria yang akrab disapa YK ini kepada wartawan di Timika, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :

Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Yohanes memberikan peringatan keras kepada masyarakat di wilayah Kwamki Narama, baik kubu atas maupun kubu bawah. Ia menegaskan bahwa 32 warga yang dibebaskan telah menjalani pembinaan khusus.

“Jika ke depan konflik ini terulang kembali, tidak akan ada lagi pembebasan. Pelaku akan langsung diproses hukum sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Konflik,” tegasnya. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan mengakhiri tradisi perang saudara yang hanya merugikan masyarakat.

Selain isu Kwamki Narama, Yohanes juga menyoroti sengketa di wilayah Kapiraya yang melibatkan suku Mee dan suku Kamoro. Ia mengungkapkan bahwa atas koordinasi bersama Penjabat Gubernur Papua Tengah, telah dibentuk Tim Harmonisasi yang melibatkan pimpinan dari tiga kabupaten: Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Mimika.

Ketiga bupati tersebut dipercayakan untuk turun langsung ke daerah konflik guna mencari jalan keluar.

“Setelah tim ini bekerja, hasilnya akan dilaporkan kepada Tim Harmonisasi Provinsi, lalu diteruskan kepada Gubernur untuk penyelesaian secara administrasi,” jelas Yohanes.

Terkait situasi di Kapiraya, Yohanes meminta aparat keamanan untuk tetap bersiaga dan melakukan pengawasan ketat hingga proses perdamaian tuntas. Namun, ia menggarisbawahi bahwa penegakan hukum terhadap dalang kerusuhan tidak akan berhenti.

​”Saya meminta pihak keamanan tetap memproses hukum aktor-aktor intelektual di Kapiraya. Itu harus tetap jalan,” ujarnya.

​Ia mengimbau masyarakat di perbatasan tiga kabupaten tersebut agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

“Percayakan persoalan ini kepada pemerintah dan Tim Harmonisasi yang sedang bekerja. Jangan ada lagi aktor yang memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan pertumpahan darah,” pungkasnya.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *