Example floating
Example floating
Pemerintahan

Komisi IV DPRK Mimika Gelar RDP Bahas Pabrik Tahu Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

283
×

Komisi IV DPRK Mimika Gelar RDP Bahas Pabrik Tahu Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Capt: Foto bersama usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Serbaguna DPRK Kabupaten Mimika, Kamis (24/7/2025).

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemilik Pabrik Tahu Barokah yang berlokasi di Jalan Busiri Ujung, Timika, Kamis (24/7/2025).

RDP digelar sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) DPRK Mimika yang menemukan pabrik tersebut beroperasi tanpa izin dan diduga mencemari lingkungan serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta pemilik usaha yang menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga :

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, menyampaikan bahwa DPRK ingin mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

“Hari ini kita mau dengar pendapat dari OPD terkait, termasuk pemilik pabrik yang dikeluhkan. Kita ingin mencari solusi terbaik agar masyarakat di sekitar tidak terganggu dan pemilik usaha juga tidak dirugikan,” ujar Elinus.

Sebelumnya, Komisi IV telah melakukan sidak ke lokasi pabrik, namun pemilik pabrik dinilai kurang kooperatif. Karena itu, DPRK memutuskan untuk memfasilitasi dialog melalui RDP.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik Pabrik Tahu Barokah, Arsy Kaliky, mengakui masih banyak kekurangan dalam pengelolaan usahanya, terutama terkait limbah produksi.

“Kami sedang berupaya agar pengolahan pabrik tahu yang kami miliki bisa memiliki izin dan tidak mengorbankan warga sekitar,” ujar Arsy.

Ia menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan, termasuk pembangunan sistem penampungan limbah yang lebih layak. Arsy juga meminta agar pemerintah daerah, melalui OPD teknis, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses perizinan.

“Kami harap pemerintah bersikap bijak, tidak langsung menutup usaha tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DLH Mimika, Jeffri Deda, mengatakan ke depan pemerintah akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, terutama pelaku usaha, mengenai pentingnya pengurusan izin dan pengelolaan lingkungan.

“Dari sekian banyak pabrik tahu di Timika, hanya tiga yang sudah mengurus izin usahanya. Salah satunya adalah Pabrik Tahu Barokah,” ungkap Jeffri.

Ia berharap persoalan serupa tidak terulang dan pelaku usaha di Mimika dapat lebih memperhatikan dampak lingkungan sebelum memulai usaha.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *