TIMIKA, Nemangkawipos.com– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mimika, Alfian Akbar Balyanan, hadir sebagai narasumber dalam podcast Nemangkawi Pos: Sa Bicara Fakta. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah ide dan gagasan besar terkait arah pembangunan Mimika ke depan.
Alfian menegaskan bahwa Komisi I DPRD Mimika, yang membidangi pemerintahan dan hukum, akan terus fokus pada fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.
Salah satu isu yang ia soroti adalah wacana apakah Timika layak menjadi kota madya, serta aspirasi masyarakat terkait pemekaran kampung dan distrik.
Selain itu, Alfian juga menegaskan komitmen Komisi I untuk mengawal proses rekrutmen ASN/CPNS, terutama terkait kuota khusus bagi putra-putri Amungme dan Kamoro.
“Kuota tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat bersama APA dan APK, dan Komisi I akan melakukan pengawasan penuh terhadap prosesnya,” ungkap Alfian.
Dalam bidang legislasi, Alfian menyebut Komisi I tengah mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan hukum. Raperda ini dirancang agar masyarakat memiliki akses lebih mudah terhadap lembaga bantuan hukum.
“Kami ingin memastikan masyarakat kecil bisa mengakses keadilan lewat payung hukum yang jelas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap calon ASN dari masyarakat Amungme dan Kamoro menjadi prioritas, sehingga mereka memiliki kesempatan yang adil dalam proses seleksi aparatur sipil negara.