Example floating
Example floating
HUKRIM

Kinerja Inspektorat Mimika Dinilai Lemah, Praktisi Hukum: “Early Warning” Belum Jalan

329
×

Kinerja Inspektorat Mimika Dinilai Lemah, Praktisi Hukum: “Early Warning” Belum Jalan

Sebarkan artikel ini

Capt: Praktisi hukum Agli Harto Elkel, S.H. Foto/Istimewa

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kinerja Inspektorat Kabupaten Mimika dinilai masih kurang optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 Pasal 17, pembinaan dan pengawasan seharusnya dilaksanakan melalui audit, review, monitoring, evaluasi, pemantauan, bimbingan teknis, serta bentuk pengawasan lainnya.

Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Mimika memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), termasuk kualitas laporan keuangan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :

Namun, hingga kini Inspektorat dinilai belum sepenuhnya menjalankan tupoksinya dengan baik.

Praktisi hukum, Agli Harto Elkel, S.H., mempertanyakan sejauh mana hasil pengawasan yang dilakukan, terutama terkait pemberian “early warning” kepada setiap OPD serta lambannya penanganan laporan masyarakat.

“Inspektorat seharusnya mampu memberi peringatan dini atas berbagai persoalan tata kelola dan penyimpangan di perangkat daerah. Tetapi yang kita lihat, hasil pengawasannya belum optimal, bahkan penanganan laporan masyarakat pun terkesan lambat,” tegas Agli.

Ia berharap Inspektorat Mimika dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas auditor yang dimiliki agar pelaksanaan tugas bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurut pengamatannya, ada beberapa kendala utama yang dihadapi Inspektorat Mimika dalam menjalankan fungsi pengawasan, di antaranya: Kurangnya sumber daya manusia (SDM) fungsional auditor, Kompetensi auditor yang masih terbatas, dan Terbatasnya sarana serta prasarana pendukung tugas.

Agli menekankan bahwa tanpa perbaikan di sektor pengawasan internal, sulit bagi Pemkab Mimika untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *