Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIMorganisasi

Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika Edowardus Rahawadan, Memberikan Apresiasi Kepada Polres Mimika Kementrian Hukum dan Kanwil Wilayah Papua

1
×

Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika Edowardus Rahawadan, Memberikan Apresiasi Kepada Polres Mimika Kementrian Hukum dan Kanwil Wilayah Papua

Sebarkan artikel ini

Foto : Istimewa

Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com – Edowardus Rahawadan, ketua komunitas pemuda Kei kabupaten Mimika (KPK), menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sangat positif kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas lapas terhadap salah satu warga binaan di Lapas Kelas 2B Timika.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Mimika yang dengan cepat merespon kasus tersebut,” ujar Edo, dalam keterangan tertulisnya melalui pesan via WhatsApp. Jumat (14/06)2024).

Example 300x600

Selain itu, ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kanwil Wilayah Papua yang sangat cepat merespon dan mengambil tindakan administratif. “Sekali lagi, saya mengucapkan banyak terima kasih,” tambahnya.

Baca Juga :

Lanjut, Sebagai ketua organisasi, memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum untuk semua orang, termasuk warga binaan di Lapas Timika. Memastikan bahwa hukum berlaku adil dan netral, serta bahwa para korban mendapat manfaat dari kepastian hukum adalah prinsip-prinsip yang sangat penting dalam sistem peradilan yang berkeadilan.

“Saya punya pemikiran yang sangat sederhana  bahwa Kejahatan bisa Terjadi kapan saja dimana saja dan kepada siapa saja. Tetapi saya juga merasa ada Perbuatan yang secara sepihak dilakukan dengan sengaja,” pungkasnya.

Edo juga berharap, untuk Pimpinan Lembaga pemaayarakatan yang baru agar Memenuhi gak dari para terpidana, ada dua hak yang harus wajib dipenuhi yaitu hak Hukum dan hak sosial.

“Apa yang menjadi hak mereka yang diberikan oleh Negara maka wajib mereka terima jangan dikebiri, harapan saya juga ini Kasus terakhir dan jangan terulang lagi dalam bentuk apapun dan kepada siapapun tidak lagi terjadi,” harapnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?