TIMIKA, nemangkawipos.com – Edowardus Rahawadan, ketua komunitas pemuda Kei kabupaten Mimika (KPK), menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sangat positif kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas lapas terhadap salah satu warga binaan di Lapas Kelas 2B Timika.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Mimika yang dengan cepat merespon kasus tersebut,” ujar Edo, dalam keterangan tertulisnya melalui pesan via WhatsApp. Jumat (14/06)2024).
Selain itu, ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kanwil Wilayah Papua yang sangat cepat merespon dan mengambil tindakan administratif. “Sekali lagi, saya mengucapkan banyak terima kasih,” tambahnya.
Lanjut, Sebagai ketua organisasi, memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum untuk semua orang, termasuk warga binaan di Lapas Timika. Memastikan bahwa hukum berlaku adil dan netral, serta bahwa para korban mendapat manfaat dari kepastian hukum adalah prinsip-prinsip yang sangat penting dalam sistem peradilan yang berkeadilan.
“Saya punya pemikiran yang sangat sederhana bahwa Kejahatan bisa Terjadi kapan saja dimana saja dan kepada siapa saja. Tetapi saya juga merasa ada Perbuatan yang secara sepihak dilakukan dengan sengaja,” pungkasnya.
Edo juga berharap, untuk Pimpinan Lembaga pemaayarakatan yang baru agar Memenuhi gak dari para terpidana, ada dua hak yang harus wajib dipenuhi yaitu hak Hukum dan hak sosial.
“Apa yang menjadi hak mereka yang diberikan oleh Negara maka wajib mereka terima jangan dikebiri, harapan saya juga ini Kasus terakhir dan jangan terulang lagi dalam bentuk apapun dan kepada siapapun tidak lagi terjadi,” harapnya.