Example floating
Example floating
Example 728x250
organisasi

Ketua Komunitas Pemuda Kei Edoardus Apresiasi Perda UMKM OAP: “Ini Wujud Keberpihakan Nyata untuk Mama-Mama Papua”

349
×

Ketua Komunitas Pemuda Kei Edoardus Apresiasi Perda UMKM OAP: “Ini Wujud Keberpihakan Nyata untuk Mama-Mama Papua”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com – Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika (KPK), Edoardus Rahawadan, mengapresiasi Pemerintah Daerah Mimika dan DPRK atas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Edoardus, keberadaan Perda ini sangat penting, khususnya untuk melindungi dan memberdayakan mama-mama Papua di Mimika yang selama ini menjadi pelaku usaha kecil di berbagai sektor lokal.

Example 300x600

“Kami mengapresiasi Perda ini karena sangat berpihak kepada masyarakat asli Papua, khususnya mama-mama pengusaha kecil. Sekarang tantangannya adalah bagaimana menegakkan dan mengawal pelaksanaannya,” tegas Edoardus, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :

Edoardus mendorong adanya tindak lanjut dari Pemda Mimika, khususnya melalui Satpol PP, serta kerja sama dari berbagai elemen masyarakat seperti organisasi perempuan, ormas lokal, dan komunitas peduli OAP, untuk secara aktif mengawal implementasi Perda ini.

Ia juga meminta kepada Perhimpunan Mama-Mama Aspirasi Papua Kabupaten Mimika (PERMIPA) yang diketuai oleh Ancelina Kotorok, agar segera melakukan koordinasi dengan Pemda Mimika terkait salinan Perda tersebut.

“PERMIPA adalah organisasi yang mengawal aspirasi ini sejak awal. Bahkan, dari tiga aspirasi yang diajukan ke DPRK Mimika, dua dijawab, dan salah satunya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2024,” jelasnya.

Menurut Edoardus, keberpihakan terhadap OAP sangat terlihat jelas dalam Pasal 15 Ayat 1 huruf A hingga F, yang secara spesifik menyebutkan bentuk-bentuk usaha lokal yang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat asli Papua di Mimika.

“Pasal 15 itu sangat penting. Karena menyebutkan hampir semua jenis usaha lokal yang dijalankan oleh mama-mama Papua seperti penjual sayur, noken, kuliner lokal, dan hasil kebun. Ini Perda yang lahir dari aspirasi dan harus dijaga manfaatnya,” tegas Edoardus.

Mengakhiri pernyataannya, Edoardus menyerukan seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintahan, organisasi masyarakat, hingga individu peduli OAP, untuk mengawal dan memastikan Perda ini benar-benar diterapkan demi kemajuan ekonomi masyarakat asli Papua.

“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi wujud nyata dari keberpihakan. Mari kita kawal agar mama-mama OAP di Mimika benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?