Example floating
Example floating
DPR

Ketua DPRK Mimika Wanti-Wanti OPD: DPA Sudah di Tangan, Segera Eksekusi dan Abaikan Isu Mutasi

15
×

Ketua DPRK Mimika Wanti-Wanti OPD: DPA Sudah di Tangan, Segera Eksekusi dan Abaikan Isu Mutasi

Sebarkan artikel ini

Caption : Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai penyerahan DPA 2026. Primus menegaskan bahwa dokumen anggaran sudah di tangan, maka tidak ada alasan untuk menunda program hanya karena terganggu isu rolling jabatan. Foto:Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, memberikan catatan krusial usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 oleh Bupati Johannes Rettob kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Primus mendesak pimpinan instansi untuk segera melakukan akselerasi program guna menghindari tumpukan proyek di akhir tahun yang kerap berujung pada buruknya mutu pekerjaan.

​Primus mengapresiasi langkah cepat eksekutif dalam mendistribusikan DPA, namun ia memberikan peringatan keras agar dokumen tersebut tidak hanya menjadi pajangan di meja birokrasi.

​​Satu hal yang menjadi sorotan tajam Primus adalah merebaknya isu perombakan kabinet atau rolling jabatan di lingkungan Pemkab Mimika. Ia menilai isu tersebut kerap menjadi alasan klasik bagi pejabat untuk menunda pekerjaan karena merasa posisinya tidak aman.

Baca Juga :

​“Kita tahu saat ini santer isu akan ada rolling. Saya harap itu ditinggalkan karena bisa menghambat pekerjaan. Mari bekerja profesional menjalankan tanggung jawab yang sudah diberikan,” ujar Primus di Timika, Jumat (27/2/2026).

​DPRK Mimika menaruh perhatian serius pada daya serap anggaran. Primus mengingatkan bahwa keterlambatan eksekusi program hanya akan mengulang pola lama: penumpukan pekerjaan di ujung tahun yang mengabaikan kualitas demi mengejar target waktu.

​“Sayang sekali kalau anggaran tidak terserap dengan baik, nanti terjadi pengembalian dan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar. Jangan sampai di ujung tahun kita kejar-kejaran waktu, mutu pekerjaan tidak diperhitungkan, yang penting cepat selesai,” tegasnya.

​Pola proyek “kejar tayang” ini dinilai merugikan masyarakat karena infrastruktur atau program yang dihasilkan biasanya tidak berumur panjang atau tidak tepat sasaran. Menurut Primus, DPA harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan sekadar instrumen belanja rutin yang minim dampak. ​Sebagai lembaga pengawas, DPRK Mimika memastikan akan terus memantau realisasi setiap sen anggaran yang tertuang dalam DPA 2026. Primus meminta seluruh kepala OPD segera memproses lelang dan realisasi program sesuai perencanaan.

​“DPA ini harus bermanfaat sesuai apa yang kita rencanakan sejak awal, supaya masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui pembangunan yang nyata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *