Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Keluhan Warga Jadi Dasar, Bupati Mimika Perketat Evaluasi Kepala Kampung

199
×

Keluhan Warga Jadi Dasar, Bupati Mimika Perketat Evaluasi Kepala Kampung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa penundaan pengukuhan 133 kepala kampung yang sedianya dilaksanakan hari ini bukan merupakan pembatalan, tetapi langkah untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta didukung hasil evaluasi kinerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rettob mengatakan, masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan evaluasi kinerja yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan diperpanjang. Evaluasi tersebut, menurutnya, menjadi aspek penting karena banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan pelayanan pemerintahan kampung.

“Penundaan hari ini karena ada beberapa persyaratan yang perlu diselesaikan, terutama evaluasi menyeluruh. Banyak komplain dari masyarakat terkait dana desa dan pelayanan di kampung,” ujar Rettob, Kamis (06/11/2025).

Baca Juga :

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala kampung diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Karena itu, pengukuhan nantinya bukan merupakan pelantikan pejabat baru, melainkan perpanjangan masa jabatan bagi kepala kampung yang telah dipilih masyarakat melalui pemilihan langsung.

“Untuk perpanjangan ini, mereka harus kita kukuhkan, bukan dilantik. Kepala kampung dipilih oleh masyarakat, hanya masa jabatannya yang diperpanjang,” jelasnya.

Selain itu, proses pengukuhan juga mencakup Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kepala kampung yang meninggal dunia atau beralih status menjadi ASN.

Rettob menegaskan bahwa tidak ada motif lain di balik penundaan tersebut selain memastikan tata kelola pemerintahan kampung berjalan akuntabel dan bersih.

“Ini bukan pembatalan. Saya hanya tunda sampai evaluasi tuntas. Dua tahun tambahan itu masa yang panjang, jadi jangan sampai ada persoalan tapi tetap kita kukuhkan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan proses evaluasi dan pemenuhan dokumen persyaratan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun, sehingga pengukuhan dapat segera dilaksanakan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *