Example floating
Example floating
Blog

Kecaman Adat Papua: Pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh BKSDA Dianggap Pelecehan Budaya dan Warisan Leluhur

286
×

Kecaman Adat Papua: Pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh BKSDA Dianggap Pelecehan Budaya dan Warisan Leluhur

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Kecaman keras datang dari negeri Amungsa menyusul beredarnya video pembakaran mahkota adat yang terbuat dari burung Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua. Ketua Umum Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vinsent Oniyoma, menyatakan penyesalan mendalam dan mengutuk tindakan tersebut, menegaskan bahwa masyarakat adat di tujuh wilayah adat merasa terhina.

“Mahkota itu seharusnya disimpan, bukan dibakar. Kalau mau menertibkan, yang harus ditertibkan adalah orang yang menembak burungnya, bukan membakar hasil karya budaya itu,” ujar Vinsent Oniyoma kepada wartawan di Timika, Selasa (22/10/2025).

Menurutnya, tindakan pembakaran tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap norma budaya dan adat istiadat orang asli Papua, sekaligus bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Baca Juga :

Vinsent menjelaskan, burung Cenderawasih memiliki makna spiritual dan budaya yang sangat mendalam bagi masyarakat Papua. Burung yang dijuluki “burung surga” ini melambangkan keindahan, kedamaian, dan kemuliaan, serta digunakan dalam upacara adat maupun hiasan kepala (mahkota) sebagai penanda status sosial dan spiritual seseorang.

Mahkota yang terbuat dari bulu Cenderawasih atau Kasuari merupakan simbol kebanggaan dan identitas budaya orang asli Papua. Biasanya digunakan dalam penyambutan tamu kehormatan maupun acara adat besar. Karena itu, Vinsent menilai pembakaran mahkota tersebut adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara adat.

“Kalau hanya minta maaf, semua orang bisa minta maaf. Tapi kalau sudah melanggar kebudayaan, tidak bisa selesai hanya dengan kata maaf,” tegasnya.

Ia juga mendesak pihak Balai Besar KSDA Papua memberikan klarifikasi terbuka dan transparan kepada masyarakat, sekaligus meminta Pangdam XVII/Cenderawasih menindaklanjuti dugaan keterlibatan beberapa oknum anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi kecaman publik, Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso, melalui konferensi pers di Jayapura, Rabu (22/10/2025), menyatakan bahwa pemusnahan aksesoris berbahan Cenderawasih tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Menurut Johny, tindakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017, tentang Tata Cara Penanganan Barang Bukti Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

“Pemusnahan barang sitaan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau peredaran kembali produk satwa dilindungi,” ujarnya.

BBKSDA Papua menjelaskan, operasi yang digelar pada 15–17 Oktober 2025 di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom berhasil mengamankan 58 ekor satwa liar dilindungi hidup-hidup serta 54 opset satwa (bagian tubuh mati) yang dijual di toko-toko.

Meski demikian, Vinsent Oniyoma tetap menolak alasan tersebut. Ia menyebut tindakan pembakaran itu “telah membuat sakit hati para leluhur di negeri ini”.

“Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung menyita uang triliunan rupiah, dan uang itu diserahkan ke Menteri Keuangan — tidak dibakar. Lalu, kenapa mahkota burung Cenderawasih yang merupakan warisan budaya justru harus dibakar?” ujarnya tegas.

Menurutnya, barang sitaan tidak semua harus dimusnahkan, apalagi jika memiliki nilai budaya dan sejarah. Ia menilai mestinya barang tersebut diserahkan kepada lembaga adat atau museum agar tetap dapat dijaga sebagai simbol identitas orang asli Papua.

Menutup pernyataannya, Vinsent mengajak semua pihak — tokoh masyarakat, pemuka adat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah — untuk bersama-sama menjaga kelestarian burung Cenderawasih, namun tanpa menyinggung nilai-nilai adat yang melekat padanya.

“Lindungi burungnya, bukan bakar hasil budaya kami. Karena yang kalian bakar bukan sekadar bulu, tapi harga diri dan simbol jati diri orang Papua,” pungkasnya.

Video pembakaran mahkota Cenderawasih yang dilakukan oleh petugas BKSDA Papua telah beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *