Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Jual Beli Lebih Transparan, Disperindag dan Disnak Mimika Dorong Pedagang Babi Gunakan Timbangan Resmi

341
×

Jual Beli Lebih Transparan, Disperindag dan Disnak Mimika Dorong Pedagang Babi Gunakan Timbangan Resmi

Sebarkan artikel ini

Capt: Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa bersama jajaran Disnak Keswan Mimika foto bersama usai sosialisasi penggunaan timbangan resmi bagi pedagang babi di Pasar Sentral Timika, Jumat (24/10/2025).

Oplus_0
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil dan transparan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen menggelar sosialisasi penggunaan timbangan resmi di Lapak Babi Pasar Sentral Timika, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Mimika dalam upaya meningkatkan kesadaran pedagang untuk menggunakan timbangan bertanda tera sah, bukan sistem potongan seperti yang selama ini dilakukan.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa, menegaskan bahwa setiap alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam aktivitas jual beli wajib ditera dan dilakukan tera ulang secara berkala.

Baca Juga :

“Silakan menerakan timbangannya ke kami, khususnya di Seksi Metrologi. Ini gratis, tidak dipungut biaya. Dengan memakai timbangan bertanda tera sah, baik penjual maupun pembeli sama-sama terlindungi,” ujar Petrus.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Metrologi, Juliani, S.T., M.T., menjelaskan bahwa penerapan timbangan standar bertujuan menciptakan keseragaman ukuran di seluruh wilayah.

“Artinya, 1 kilogram daging babi di Pasar Sentral Timika harus sama dengan 1 kilogram daging babi di Nabire. Selama ini masyarakat masih ragu karena transaksi hanya memakai sistem potongan, bukan ditimbang,” jelas Juliani.

Melalui sosialisasi ini, kata dia, Disperindag Mimika mewajibkan pedagang babi di Lapak Babi Pasar Sentral untuk menggunakan timbangan sebagai standar transaksi.

Dari sisi kesehatan hewan, Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Keswan Mimika, drh Yetty Herviyanti Taramen, menyampaikan bahwa daging babi yang dijual di Pasar Sentral sudah melalui pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, sehingga kualitasnya terjamin.

Namun, katanya, transaksi yang adil tidak hanya bergantung pada kualitas, tetapi juga kuantitas, dalam hal ini ukuran atau berat yang akurat.

“Untuk menjamin ketepatan ukuran, pedagang harus menggunakan timbangan yang benar-benar akurat,” tegas Yetty.

Disnak Keswan Mimika juga berkomitmen memfasilitasi penyediaan timbangan bagi pedagang secara bertahap. Setiap timbangan yang diserahkan akan ditera terlebih dahulu oleh petugas metrologi. Pedagang yang telah memiliki timbangan juga diwajibkan untuk melakukan tera ulang.

“Kita akan wajibkan seluruh pedagang menggunakan timbangan yang tepat dan bertanda tera sah,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *