WAMENA, nemangkawipos.com – Pasangan John Tabo dan Ones Pahabol ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan.
Mereka memperoleh 720.925 suara, unggul 156.645 suara dari pasangan nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, yang memperoleh 564.280 suara.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, pada 15 Desember 2024.
Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi mengalami keterlambatan akibat faktor keamanan, cuaca, dan perselisihan di tingkat kabupaten.
“Proses ini mengacu pada PKPU Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur jadwal rekapitulasi dari 6 hingga 15 Desember 2024,” jelasnya.
Rapat pleno tersebut melibatkan partisipasi dari masyarakat, pemerintah, TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait yang berperan dalam menjaga kelancaran pilkada perdana di Provinsi Papua Pegunungan.